RESENSI BUKU "NEGARA KEBANGSAAN PANCASILA; PROF. KAELAN"
Rabu, 27 Januari 2016 by Unknown in Label:

PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA (KAUSA MATERIALIS PANCASILA)

Suatu bangsa dalam mewujudkan cita-cita kehidupannya dalam suatu negara modern, secara objektif memiliki karakteristik sendiri-sendiri, dan melalui suatu proses serta perkembangan sesuai dengan latar belakang sejarah, realitas sosial, budaya, etnis, kehidupan keagamaan, dan letak geografis yang dimiliki oleh bangsa tersebut.
Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia sebelum disahkan pada tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila.
Konstelasi bangsa dan negara Indonesia yang secara geopolitik, terdiri atas beribu pulau, berbagai macam suku, ras, budaya, kelompok, dan agama, mengharuskan bangsa Indonesia untuk hidup bersama, dalam suatu negara dalam segala perbedaan dan keanekaragaman (Bhinneka Tunggal Ika). Seloka ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dipetik kitab Sutasoma atau Purudasanta dalam bahasa Jawa Kuno gubahan Empu tantular. Artinya :
Dewa Bdha tidak berbeda dengan dewa Ciwa sebagai dewa.
Keduanya disebutkan memiliki sejumlah anasir dunia, Budha yang tinggal di kedudukannya ini adalah dunia semesta alam.
Apakah kedua mereka yang dapat diperbedakan ini dipisahkan menjadi dua.
Dzat budha dan dzat Ciwa itu hanya satu.
Itu dapat diperbedakan tetapi sesungguhnya satu, tak ada hukum agama yang mendua (Ismaun, 1975; 112).

KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA

Terdapat berbagai macam pengertian kedudukan dan fungsi Pancasila yang masing-masing harus dipahami sesuai dengan konteksnya, dalam pengertian proses terbentuknya Pancasila secara Objektif. 
  1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
  2. Pancasila sebagai Filsafat Bangsa dan Negara Indonesia
  3. Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara
  4. Pancasila sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa
  5. Pancasila sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia
  6. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
  7. Pancasila sebagai Budaya Bangsa Indonesia
PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT

Maka bilamana dirincikan ciri-ciri sistem adalah sebagai berikut :
  1. Suatu kesatuan bagian-bagian.
  2. Bagian-bagian tersebut memiliki fungsi sendiri-sendiri.
  3. Saling berhubungan (saling ketergantungan).
  4. Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan bersama atau tujuan sistem.
  5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shrode dan Voich, 1974:22)
Jadi Pancasila yang bersifat rasional dan runtut pastilah merupakan suatu sistem.
Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila-silanya saja melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila atau secara filosofis merupakan dasar ontologis sila-sila pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis.
Sila pertama menjiwai 4 sila dibawahnya, sila kedua menjiwai 3 sila dibawanya, dan seterusnya. Jika ditarik dari bawa sila ke 5 dijiwai oleh kempat sila diatasnya, sila ke 4 jiwai oleh ketiga sila diatasnya, dan seterusnya.

PANCASILA

  1. Ketuhanan yang maha esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Landasan dari sila sila Pncasila : Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil. Hubungan tersebut merupakan suatu hubungan kesesuaian, maka arti inti setiap sila dari Pancasila adalah sebagai berikut :
  1. Ketuhanan, ialah sifat-sifat keadaan negara yang sesuai dengan hakikat tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan akibat) (merupakan suatu nilai-nilai agama).
  2. Kemanusiaan, ialah sifat-sifat keadaan negara yang sesuai dengan hakikat manusia.
  3. Persatuan, yaitu sifat-sifat keadaan negara yang sesuai dengan hakikat satu, berarti membuat menjadi satu rakyat, daerah, dan keadaan negara Indonesia sehingga terwujud suatu kesatuan.
  4. Kerakyatan, yaitu sifat-sifat dan keadaan negara sesuai dengan hakikat rakyat.
  5. Keadilan, yaitu sifat-sifat dan keadaan negara yang sesuai dengan hakikat adil.
ETIKA PANCASILA

Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu., atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
Sebagai mana dipahami bahwa sila-sila Pancasila adalah merupan suatu sistem nilai, artinya setiap sila memang memiliki nilai sendiri akan tetapi masing-masing sila saling berhubungan, saling ketergantungan secara sistematik dan diantara nilai satu dengan lainnya memiliki tingkatan. Oleh karena itu dalam kaitannya dengan nilai-nilai etika yang terkandung dalam sila-sila Pancasila juga bersifat bertingkat.
Dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan di samping dasar hukum yang merupakan suatu landasan formal bagi pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, juga harus dilandasi oleh norma-norma etika dan moral sebagaimana yang terkandung dalam Pancasila.

AKTUALISASI PANCASILA

Pancasila adalah dasar filsafat negara Indonesia, maka diantara negara dan warganya adalah terdapat hubungan hak dan kewajiban. Warga negara adalah pendukung hak dan kewajiban, dan sebagaimana diketahui bahwa untuk masa sekarang ini yang lebih di utamakan adalah masalah wajib. Dalam merealisasikan kewajiban distributif, yaitu tentang segala sesuatu yang termasuk kewajiban, kekuasaan dan lingkungan negara. Sebaliknya sebagai pertimbangannya setiap warganegara wajib taat, tentang segala sesuatu yang disepakati dalam hidup bersama, yang dalam masalah ini yaitu ketaatan untuk melaksanakan pancasila.



Obyek dari Ilmu Pendidikan
Kamis, 21 Januari 2016 by Unknown in Label:

Pendidikan adalah tema yang urgen dalam masyarakat kita. Melalui pendidikan, manusia dapat mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi kepada generasi penerusnya. Tugas pendidikan adalah menumbuhkembangkan sifat hakekat manusia seoptilmal mungkin, iyekah? Banyak pernyataan negatif sering kita dengar tentang pendidikan atau sistem pendidikan di Indonesia. Entah itu “pendidikan kita mendehumanisasi”, “pendidikan kita hanya berorientasi pada kerja dan untuk mengisisi sendi-sendi kapitalis”, dan banyak lagi. Kalo pendidikan tidak berorientasi untuk menciptakan tenaga kerja lalu uutuk apa coba? Mari kita cari tau.

Setiap bidang ilmu mempunyai objek yang menjadi ruang lingkup dan hal-hal yang ditelitinya. Dan objek pun terbagi dua, menjadi objek formal dan objek material. Objek formal berkenaan dengan bidang yang menjadi keseluruhan ruang ligkup garapan sebuah sebuah ilmu. Sedangkan objek material ilmu berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan langsung ilmu yang bersangkutan. Ilmu Pendidikan juga mempunyai objek yang menjadi ruang lingkup dan hal-hal yang diteliti. Ditinjau dari fungsinya objek ilmu pendidikan dapat dibedakan menjadi dua: (1) objek formal atau bidang yang menjadi keseluruhan lingkup garapan riset pendidikan, dan (2) obejek material atau aspek aspek atau hal-hal yang menjadi garapan langsung riset pendidikan.

(1) Ojek Formal Ilmu Pendidikan

Objek formal ilmu pendidikan adalah pendidikan, yang dapat diartikan secara maha luas, sempit, dan luas terbatas. Lalu Indonesia mengartikan pendidikan secara apa?

a.       Pengertian Maha Luas

Dalam pengertian maha luas, pendidikan sama dengan hidup. Pendidikan aadlah segala situasi dalam hidup yang mempengaruhi pertumbuhan seseorang. Pendidika adalah pengalaman belajar. Oleh karena itu pendidikan dapat pula didefinisikan sebagai keseluruhan pengalaman belajar setiap orang sepanjang hidupnya. Ditinjau dari tujuannya pendidikan dalam arti luas adalah pertumbuhan. Oleh karena itu setiap proses belajar tersirat tujuan pendidikan tertentu. Maka tujuan dalam pendidikan menjadi tidak terbatas (open-ended). Ivan Illich berpendapat bahwa suatu sistem pendidikan yang baik harus mempunyai tiga tujuan, yaitu (1) memberi kesempatan kepada semua orang untuk bebas dan mudah memperoleh sumber belajar pada setiap saat, (2) memugkinkan semua orang yang ingin memberikan pengetahuan mereka kepada orang lain dapat dengan mudah melakukannya, demikian pula dengan yang ingin mendapatkannya, (3) menjamin tersedianya masukan umum yang berkenaan dengan pendidikan. Dapat di artikan pendidikan dalam ariti luas meniscayaankan semua tempat adalah tempat belajar dan semua orang adalah guru. Secara singkat sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tidak diperlukan karena akan mematikan kebebasan anak dalam belajar. Sekolah dengan pengaturan yang sangat ketat dalam waktu, tempat, bentuk kegiatan, dan tujuan belajar bukan merupan pendidikan yang baik, karena mengekang kebebasan.

b.      Pengertian Sempit

Dalam arti sempit, pendidikan adlah sekolah atau persekolahan. Seokolah adalah lembaga pendidikan formal sebagai salah satu hasil rekayasa peradaban manusia , disamping keluar, dunia kerja, negara, dan lembaga keagamaan. Sekolah sebagai hasil rekaya manusia diciptakan untuk menyelenggarakan pendidikan, dan penciptaannya berkaitan erat dengan penguasa bahasa tertulis masyarakat, yang berkembang makin sistematis dan meningkat. Oleh karena itu, pendidikan dalam arti sempit adlah pengaruh yang diupayakan dan direkayasa sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mereka mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadarn penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka. Dalam pengertian sempit, tujuan pendidikan tidak melekat bersatu dalam setiap proses pendidikan, tetapi dirumuskan sebelum proses pendidikan berlangsung, dengan demikian di luar proses pendidikan. Ada tiga prinsip yang mendasari sekolah dalam menyelenggarakan proses rekayasa pengubahan tingkah laku yaitu, (1) pembentukan pola tingkah laku seorang sangat kuat dipengaruhi oleh lingkungan, (2) pendidikan disekolah merupakan rekayasa perubahan pola tingkah laku yang terprogram secara cermat, (3) masa depan sekolah sebagai lembaga perekayasa pola tingkah laku yang terproram adalah cerah karena mempunyai peranan yang besar dalam mencapai kemajuan. Dengan demikian sekolah sebagai buatan manusia, dibutuhkan didalam masyarakat, menuju kehidupan yang lebih baik.

c.       Pengertian Luas Terbatas

Definisi maha luas tentang pendidikan, antara lain mengandung kelemahan yaitu tidak dapat menggambarkan dengan tegas batas-batas pengaruh pendidikan dan bukan pendidikan terhadap pertumbuhan individu. Sedangkan kekuatannya, antara lain terletak pada menempatkan kegiatan atau pengalaman belajar sebai inti dalam proses pendidikan yang berlangsung dimana pun dalam lingkungan hidup baik di sekolah maupun diluar sekolah.. selanjutna, kelemahan dengan definisi sempit tentang pendidikan, antara lain terletak pada sangat kuatnya campur tangan pendidik dalam proses pendidikan sehingga proses pedidikan lebih merupaka kegiatan mengajar dari pada kegiatan belajar yang mengandung makna pendidikan mempunyai otoritas sagat kuat, dan pendidika terasig dari kehidupan sehingga lulusannya ditolak di masyarakat adapun kekuatanny, antara lain terletak pada bentuk kegiatan pendidikannya yang antara lain terletak pada bentuk kegiatan pendididkanya yang dilaksanakan secara terprogram dan sistematis. Definisi alternaif adalah definisi ddialektis yang mencoba memadukan pengertian-pengertian yang menjadi kekuatan pada definisi maha luas dan definisi sempit, dan sekaligus menghilangkan kelemahannya. Hal ini bisa diartikan luas terbatas, bahwa pengalaman-pengalaman belajar yang berlangsung diluar sekolah harus ditingkatkan bobotnya menjadi bentuk-bentuk pengalaman belajar yang terprogram sehingga proses pendidikannya menjadi lebih produktif dan rekayasa pengubahan pola tingkah laku yang cenderung lebih bersifat mengajar harus dilengkapi oleh unsur kebebasan sehingga proses pendidikan di sekolah menjadi proses belajar-mengajar yang didalamnya berlangsung proses komunikasi insani dua arah atau timbal balik.

Semangat definisi alternatif atau pengertian luas sempit terdapat dalam defiisi pendidikan kita di Indonesia, menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan secara tersurat pada pasal 1, ayat (1), dengan rumusan sebagai berikut: “Pendidikan adalah usaha sadar untuk mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, dan/atau latihan bagi perannya dimasa yang akan datang.” Secara tersirat, dalam definisi alternatif atau luas sempit, jangka waktu berlangsungnya pendidikan adlaah seumur hidup. Hal ini ditegaskan dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, yang dinyatakan sebagai berikut: “Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya – pendidikan seumur hidup, meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus menerus belajar tanpa megabdikan kemampuannya yang diperolehnya untuk kepentingan masyarakat.” Adapun tujuan pendidikan dalam definisi alternatif atau luas sempit ini, pendidikan bertujuan membantu setiap orang mencapai perkembangan optimal dalam kemampuan intelektual menguasai pengetahuan, kemampuan afektif memiliki kepribadian yang mandiri, dan kemampuan untuk berunjuk kerja atau berkinerja yang produktif.

(2) Objek Material Ilmu Pendidikan

Objek material ilmu berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan langsung ilmu yang bersangkutan. Ada dua aspek yang menjadi garapan dalam penyelidikan langsung ilmu pendidikan yaitu, pendidikan sebagai sebuah sistem dan pendidikan seumur hidup.

a.       Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem

Baik dibataskan secara maha luas, sempit, maupun luas terbatas pendidikan tetap merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam kehidupan manusia atau sistem, yang berasal dari hal-hal yang bersifat aktual menuju pada hal-hal yang ideal. Hal-hal yang bersifat aktual berkenaan dengan kondisi-kondisi yang telah ada pada peserta didik dan lingkungan tempat berlangsungnya kegiatan belajar. Terkandung dalam kondisi-kondisi aktual tersebut dimensi-dimensi psikologis, sosiologis, antropologis, ekologis, teknologis, historis (waktu), kependudukan dan manajemen, yang menjadi titik tolak kegiatan pendidikan. Hal-hal yang ideal berhubungan dengan cita-cita yang secara langsung atau tidak langsung tertuju pada sosok manusia idaman. Ini semua berhubungan dengan tujuan pendidikan dan tujuan hidup. Bentuk kegiatan pendidikan menurut konsep UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan bimbingan, atau pengajaran, atau latihan, atau perpaduan diantaranya. Menurut pasal 9, ayat 1 UU No. 2 Tahun 1989, satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan disekolah. Satuan-satuan pendidikan terdiri atas: (1) sekolah dan (2) satuan-satuan pendidikan diluar sekolah.

b.      Pendidikan Seumur Hidup
Hidup (life) mempunyai tiga komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, yaitu individu, masyarakat, dan lingkungan. Perjalan manusia seumur hidup (lifelong) mengandung perkembangan dan perubahan yang mencakup tiga komponen, yaitu (1) tahap-yahap perkembangan individu (masa balita, masa kanak-kanak, masa sekolah, masa remaja, dan masa dewasa), (2) peranan-peranan sosial yang umu dan unik dalam kehidupan, yang berbeda-beda di setiap lingkungan hidup, dan (3) aspek-aspek perkembangan kepribadian ( fisik, mental, sosial, dan emosional). Dave dalam Life Education ad School Curriculum (1973) mencoba menggambarkan kerangka-kerangka teoritis dan operasinal pendidikan seumur hidup dalam empat tahap yaitu (1) deskripsi komponen-komponen hidup, (2) deskripsi aspek-aspek dalam perjalanan sepanjang hidup, (3) deskripsi pendidikan, (4) deskripsi sebuah sistem operasional pendidikan seumur hidup. Sebuah sistem operasional pendidikan seumur hidup mencakup komponen-komponen: (1) tujuan-tujuan pendidikan seumur hidup, (2) asumsi-asumsi yang mendasari pendidikan seumur hidup, (3) prinsip-prinsip pembimbingan untuk perkembangan sistem pendidikan seumur hidup, (4) bentuk-bentuk belajar, yang terdiri atas pendidikan umum yang berlangsung secara formal dan nonformal dan pendidikan profesional yang berlangsung secara formal dan nonformal. Kesimpulanya pendidikan seumur hidup berkenaan dengan proses belajar sepanjang hayat untuk menuju tercapainya manusia seutuhnya dengan segala kekayaan pribadiannya, cara-cara mengutarakannya yang kompleks dan dalam segala kewajibannya sebagai perorangan, anggota keluarga, dan anggota masyarakat, sebagai penduduk dan penghasil atau penemu teknik-teknik dan pemimpin yang kreatif, erta masyarakat yang anggotanya tidak lagi asyik mencari pengetahuan sekali saja untuk selama-lamanya, tetapi harus belajar membangun suatu badan pengetahuan untuk seumur hidup yang senantiasa berkembang yaitu belajar untuk hidup.

Penutup saya mengutip perkataan Paulo Freire seorang aktivis pendidikan “…..dehumanisasi, meskipun merupakan sebuah fakta sejarah yang konkret, bukanlah takdir yang turun dari langit, tetapi akibat dari tatanan yang tidak adil yang melahirkan kekerasan dari tangan-tangan para penindas, yang pada gilirannya mendehumanisasikan kaum tertindas.”

Menatap Indonesia 2016; Antara Peluang dan Tantangan
Jumat, 15 Januari 2016 by Unknown in Label:


“JASMERAH” Jangan sekali-kali melupakan sejarah.

“ Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para Pahlawannya”

Beberapa kutipan Bung Karno diatas mungkin kembali membangkitkan rasa patriotisme dan nasionalisme kita kalau mengingat-ingat sejarah para pahlawan yang dengan harta maupun nyawa berkorban demi kemerdekaan anak cucunya dari tangan para penjajah. Adalah suatu hal yang biasa saat ini jikalau saat generasi penerus yang menikmati jasa perjuangan para pahlawan bangsa ini, lupa dengan sejarah bangsanya. Inilah akibat globalisasi yang tidak dipersiapkan dengan baik oleh pemerintahnya. Bahkan lebih parahnya lagi Pancasila yang menjadi Ideologi Tunggal bangsa ini sudah mulai dilupakan oleh para pemuda pengisi kemerdekaan saat ini. Indonesia, bangsa yang besar dengan segala kekayaannya mulai dari 17.504 Pulau, 1.340 Suku bangsa, dan 546 bahasa telah menjadikan bangsa ini bangsa yang multy cultural. Hal yang biasa jikalau bangsa ini mudah bergejolak. Namun Ideologi Nasional dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” telah mempersatukan keberanekaan bangsa ini sehingga mampu bersaing ditengah-tengah himpitan perkembangan global yang kian kemari memberi dampak terhadap perkembangan bangsa ini. 70 tahun Indonesia merdeka, bukan suatu hal yang kebetulan bangsa ini dipimpin juga Presiden ke-7. Ir. H. Joko widodo yang telah setahun lebih menduduki istana kepresidenan, banyak pergolakan ekonomi yang perlu menjadi bahan perhatian. Semisal harga BBM yang Mengalami Fluktuatif, begitupun Rupiah, dan TOL laut Jokowi yang kini menjadi “Utopia”.

Ditengah-tengah himpitan globalisasi, Indonesia malah tampil dengan berjuta masalah yang seakan dibuat pelik. Peluang besar dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menjadi terabaikan. Bukan tidak mungkin kalau bangsa ini nantinya hanya akan menjadi pasar empuk negara tetangga, jika melihat kesiapan menatap Indonesia 2016.

Antara Peluang dan Tantangan mereka yang lebih mantap dalam menyambut ASEAN Comunity. Thailand misalnya, sejak 2008 telah mempersiapkan diri menyambut MEA ini dengan mengajarkan Bahasa Indonesia kepada para mahasiswanya. Berbanding terbalik dengan Indonesia, kian kemari bukan berbenah diri ataupun mempersiapkan diri, malah sibuk sendiri-sendiri mengurusi persoalan politiknya yang tak jelas arahnya.

Kini AFTA (Asean Free Trade Area) atau MEA sudah resmi diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2015 kemarin. Catatan merah rapor Indonesia masih terpampang dimana-mana. Perguruan Tinggi yang menghasilkan 600.000 pengangguran terdidik pertahunnya belum mampu terserap oleh lapangan kerja yang ada. Belum lagi masuknya tenaga kerja dari negara-negara anggota ASEAN lainnya menambah padat persaingan yang ada. Indonesia dengan berbagai kekayaan alamnya seakan terlihat berbangga. Kalau bangsa kita tidak mau berupaya, yakin dan percaya kekayaan alam kita bukan kita yang rasakan. Kita hanya akan gigit jari dinegeri sendiri, seperti “Tikus yang mati dilumbung Padi”. Itu semua adalah tantangan besar untuk bangsa ini. Sebab besar sebuah tantangan berbanding lurus dengan peluang menang atau kalah yang akan didapatkan.

Penduduk ASEAN berjumlah 600 juta lebih, dan 43% ada di Indonesia. Dengan begitu bangsa kita kemungkinan besar menjadi target pasar utama begi negara-negara yang terhimpun dalam ASEAN Comunity. Sehingga hemat penulis, Pemerintah dengan berbagai macam kesibukannya harus menyisihkan waktu khusus untuk membahas masalah ini. Dari dalam negeri misalnya, pemerintah harus memperkokoh regulasi tentang dominasi asing dan mendukung produksi domestik agar tidak kalah saing dengan produksi yang akan masuk nantinya.

Pemerintah juga harus melakukan berbagai macam pelatihan dan pembimbingan terhadap usaha-usaha dalam negeri. Dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), pemerintah boleh membuat suatu kurikulum pendidikan yang mensyaratkan kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh industri maupun sektor jasa yang ada dalam konteks kekinian. Selain itu TOL laut yang telah menjadi program pemerintah JOKOWI-JK saat ini harus sesegera mungkin diselesaikan. Agar kesenjangan yang terjadi dapat cepat teratasi sehingga pemerataan pembangunan dapat terwujud.

Dari sisi tenaga kerja, Indonesia tengah menikmati bonus demografi. Sebanyak 60% penduduk berusia dibawah 30 tahun dan puncaknya, tahun 2028-2030, 70% penduduk berada pada usia kerja 15-64 Tahun. Dengan bonus demografi ini, Indonesia mampu menjadi negara kaya jika jumlah tenaga kerja usia produktif yang lebih besar dibanding yang tidak produktif memiliki produktivitas tinggi. Dan pemerintah harus mampu menghubungkan mereka dengan sistem perbankan agar meningkatkan dana sebagai modal pembangunannya.

Tidak hanya itu, banyak pekerjaan rumah yang mesti terselesaikan. Mulai dari kegaduhan para elit politik, korupsi yang masih meraja lela, sampai dengan kesenjangan pembangunan. Itu semua mesti dahulu diselesaikan sebelum bangsa ini bergerak maju kedepan.

Seperti kata pepatah “Perbaiki dirimu sebelum memperbaiki yang lain, selesaikan tugasmu sebelum menyelesaikan tugas orang lain”.