Tampilkan postingan dengan label Muhammad Mu'az. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Mu'az. Tampilkan semua postingan
PANCASILA DASAR PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA
Minggu, 01 Mei 2016 by Unknown in Label:

Pancasila sebagai pandangan hidup yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang di miliki bangsa Indonesia sendiri. Banyak yang mengartikan pendidikan itu sangat sempit, yang dikatakan pendidikan itu hanya yang berada dibangku persekolahan. Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara dalam bukunya “Pendidikan”, pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti (karakter), pikiran (intelect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakat. Sedangkan, pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pada nilai-nilai normatif pada suatu bangsa. Jadi, pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agma, kebudayaan nasional ndonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

1.       Pancasila Menjadi Dasar Pendidikan Nasional Indonesia

Pancasila sebagai pandangan hidup, kesadaran dan cita –cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Jadi, pancasila adlah sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar pendidikan sudah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003, ”Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945”. Pancasila menjadi dasar pendidikan nasional karena hubungan etika sosial dengan filosofis pendidikan tak dapat di pisahkan, ia merupakan suatu sistem hirarki yang saling berhubungan satu sama lain. Pendidikan juga syarat akan dan/atau tak dapat dipisakan dengan kepentingan politik. Bagaimana permerintah mencoba menciptakan manusia yang patuh atau pun yang paling ideal menurut ideologi yang di anutnya. Walaupun pancasila sebagai pandangan hidup yang paling ideal sudah menjadi dasar pendidikan nasional kita tetapi, pada realitasnya pendidikan saat ini seakan bebas nilai. Keluaran semua satuan pendidikan hanya sedikit yang dapat mengamalkan pancasila sebagai ideologi yang baik dan benar.

2.       Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia

Fungsi adalah nilai guna yang melekat pada sesuatu sedangkan tujuan adalah konsep paling ideal yang ingin dicapai. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangakan, pendidikan nasional bertujuan untuk menciptakan manusia-manusia pancasilais. Karena jika pendidikan nasional berdasarkan pancasila maka tujuan pendidikan ialah menciptakan manusia-manusia pancasilais. Maka semua kegiatan yang mengangkut pendidikan nasional adalah penanaman moral ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan, dan keadilan.

3.       Kritik Pada Pendidikan Nasional Indonesia

a.       Pendidikan Nasional atau Pengajaran Nasional
Regenerasi pemimpin yang baik dalam organisasi negara, organisasi ekonomi, dan organisasi masyarakat tercipta dari sekolah yang baik pula. Sekolah yang seharusnya menekankan pada pembentukan manusia bukan penekanan pada penguasaan ilmu dan pengetahuan. Sekolah seharusnya menggunakan metode manusiawi untuk memanusiakan masusia bukan metode yang bersifat pragtis yang hanya mengusahakan bagaimana ilmu ditransfer secara cepat tanpa memperhatikan penanaman sikap dan nilai. Jika sekolah hanya melakukan pengajaran dan pendidikan mulai dikebumikan, pantas saja sekarang banyak orang yang berilmu tapi mempunyai prilaku yang buruk. Pendidikan berkedok pengajaran, pendidikan saat ini bebas nilai. Bekerja sama lebih baik dari pada berkompetisi.

b.      Kurikulum Sebagai Pedoman Untuk Tujuan Pendidikan; Kurikulum 2013
Kurikulum digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiataan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam kurikulum 2013 mata pelajaran penuh materi normatif dan memiliki konsep yang jelas terhadap lulusan yang ingin di capai. Kurikulum 2013 juga berbasis teknologi informasi yang menekankan penguasaan teknologi informasi bagi pendidik dan peserta didik. Tapi kenyataannya begitu rendahnya penggunaan teknologi informasi bagi pendidik dan peserta didik, terutama didaerah daerah terpencil. Kurikulum 2013 hanya diperuntukan bagi sekolah yang sudah maju, hal ini menyebabkan sentralisasi pendidikan karena kurangnya perhatian terhadap pemerataan pendidikan. Ketika perombakan kurikulum nasional bertabrakan dengan mutu guru dan insfrastruktur. Antara ingin memperbaiki kurikulum dan fokus perbaikan mutu guru dan insfrastruktur. Kurikulum buruk ditangan guru yang baik akan berhasil baik. Sebaliknya, kurikulum yang yang baik ditangan guru yang buruk hasilnya tetap buruk.

c.       Perkuliahan Pancasila; Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Dunia kampus adalah tempat berkontesnya berbagai macam pandangan hidup yang didapatkan diberbagai macam organisasi internal maupun eksternal. Semua pandangan hidup bersaing menggait massa dengan iming-iming revolusi dan sebagainya. Mahasiswa sebagai pemegang estafet kepemimpinan dihadapkan oleh tantangan yang besar karena harus memilih pandangan hidup diantara banyak pandangan hidup yang ditawarkan olehnya. Pancasila sebagai pandangan hidup, kesadaran dan cita –cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Singkatnya, pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa indonesia sendiri. Perlunya diterapkan kembali perkuliahan pancasila sebagai pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila bagi mahasiswa, karena melihat kurangnya mahasiswa yang beranggapan bahwa pancasila adalah pandangan hidup yang baik dan benar. Kurangnya mahasiswa yang menjadikan pancasila sebagai pedoman untuk menyelesaikan masalah. Oleh karena itu penting dikembalikannya perkuliahan pancasila agar mahasiwa dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini, maka pancasila hanya merupakan rangkaian kata-kata indah yang terlukis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan rumusan beku dan mati, serta tidak mempunyai arti lagi bagi kehidupan bangsa kita terkhusus bagi calon pemimpin kita.

RESENSI BUKU "NEGARA KEBANGSAAN PANCASILA; PROF. KAELAN"
Rabu, 27 Januari 2016 by Unknown in Label:

PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA (KAUSA MATERIALIS PANCASILA)

Suatu bangsa dalam mewujudkan cita-cita kehidupannya dalam suatu negara modern, secara objektif memiliki karakteristik sendiri-sendiri, dan melalui suatu proses serta perkembangan sesuai dengan latar belakang sejarah, realitas sosial, budaya, etnis, kehidupan keagamaan, dan letak geografis yang dimiliki oleh bangsa tersebut.
Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia sebelum disahkan pada tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila.
Konstelasi bangsa dan negara Indonesia yang secara geopolitik, terdiri atas beribu pulau, berbagai macam suku, ras, budaya, kelompok, dan agama, mengharuskan bangsa Indonesia untuk hidup bersama, dalam suatu negara dalam segala perbedaan dan keanekaragaman (Bhinneka Tunggal Ika). Seloka ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dipetik kitab Sutasoma atau Purudasanta dalam bahasa Jawa Kuno gubahan Empu tantular. Artinya :
Dewa Bdha tidak berbeda dengan dewa Ciwa sebagai dewa.
Keduanya disebutkan memiliki sejumlah anasir dunia, Budha yang tinggal di kedudukannya ini adalah dunia semesta alam.
Apakah kedua mereka yang dapat diperbedakan ini dipisahkan menjadi dua.
Dzat budha dan dzat Ciwa itu hanya satu.
Itu dapat diperbedakan tetapi sesungguhnya satu, tak ada hukum agama yang mendua (Ismaun, 1975; 112).

KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA

Terdapat berbagai macam pengertian kedudukan dan fungsi Pancasila yang masing-masing harus dipahami sesuai dengan konteksnya, dalam pengertian proses terbentuknya Pancasila secara Objektif. 
  1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
  2. Pancasila sebagai Filsafat Bangsa dan Negara Indonesia
  3. Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara
  4. Pancasila sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa
  5. Pancasila sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia
  6. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
  7. Pancasila sebagai Budaya Bangsa Indonesia
PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT

Maka bilamana dirincikan ciri-ciri sistem adalah sebagai berikut :
  1. Suatu kesatuan bagian-bagian.
  2. Bagian-bagian tersebut memiliki fungsi sendiri-sendiri.
  3. Saling berhubungan (saling ketergantungan).
  4. Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan bersama atau tujuan sistem.
  5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shrode dan Voich, 1974:22)
Jadi Pancasila yang bersifat rasional dan runtut pastilah merupakan suatu sistem.
Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila-silanya saja melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila atau secara filosofis merupakan dasar ontologis sila-sila pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis.
Sila pertama menjiwai 4 sila dibawahnya, sila kedua menjiwai 3 sila dibawanya, dan seterusnya. Jika ditarik dari bawa sila ke 5 dijiwai oleh kempat sila diatasnya, sila ke 4 jiwai oleh ketiga sila diatasnya, dan seterusnya.

PANCASILA

  1. Ketuhanan yang maha esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Landasan dari sila sila Pncasila : Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil. Hubungan tersebut merupakan suatu hubungan kesesuaian, maka arti inti setiap sila dari Pancasila adalah sebagai berikut :
  1. Ketuhanan, ialah sifat-sifat keadaan negara yang sesuai dengan hakikat tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan akibat) (merupakan suatu nilai-nilai agama).
  2. Kemanusiaan, ialah sifat-sifat keadaan negara yang sesuai dengan hakikat manusia.
  3. Persatuan, yaitu sifat-sifat keadaan negara yang sesuai dengan hakikat satu, berarti membuat menjadi satu rakyat, daerah, dan keadaan negara Indonesia sehingga terwujud suatu kesatuan.
  4. Kerakyatan, yaitu sifat-sifat dan keadaan negara sesuai dengan hakikat rakyat.
  5. Keadilan, yaitu sifat-sifat dan keadaan negara yang sesuai dengan hakikat adil.
ETIKA PANCASILA

Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu., atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
Sebagai mana dipahami bahwa sila-sila Pancasila adalah merupan suatu sistem nilai, artinya setiap sila memang memiliki nilai sendiri akan tetapi masing-masing sila saling berhubungan, saling ketergantungan secara sistematik dan diantara nilai satu dengan lainnya memiliki tingkatan. Oleh karena itu dalam kaitannya dengan nilai-nilai etika yang terkandung dalam sila-sila Pancasila juga bersifat bertingkat.
Dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan di samping dasar hukum yang merupakan suatu landasan formal bagi pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, juga harus dilandasi oleh norma-norma etika dan moral sebagaimana yang terkandung dalam Pancasila.

AKTUALISASI PANCASILA

Pancasila adalah dasar filsafat negara Indonesia, maka diantara negara dan warganya adalah terdapat hubungan hak dan kewajiban. Warga negara adalah pendukung hak dan kewajiban, dan sebagaimana diketahui bahwa untuk masa sekarang ini yang lebih di utamakan adalah masalah wajib. Dalam merealisasikan kewajiban distributif, yaitu tentang segala sesuatu yang termasuk kewajiban, kekuasaan dan lingkungan negara. Sebaliknya sebagai pertimbangannya setiap warganegara wajib taat, tentang segala sesuatu yang disepakati dalam hidup bersama, yang dalam masalah ini yaitu ketaatan untuk melaksanakan pancasila.



Obyek dari Ilmu Pendidikan
Kamis, 21 Januari 2016 by Unknown in Label:

Pendidikan adalah tema yang urgen dalam masyarakat kita. Melalui pendidikan, manusia dapat mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi kepada generasi penerusnya. Tugas pendidikan adalah menumbuhkembangkan sifat hakekat manusia seoptilmal mungkin, iyekah? Banyak pernyataan negatif sering kita dengar tentang pendidikan atau sistem pendidikan di Indonesia. Entah itu “pendidikan kita mendehumanisasi”, “pendidikan kita hanya berorientasi pada kerja dan untuk mengisisi sendi-sendi kapitalis”, dan banyak lagi. Kalo pendidikan tidak berorientasi untuk menciptakan tenaga kerja lalu uutuk apa coba? Mari kita cari tau.

Setiap bidang ilmu mempunyai objek yang menjadi ruang lingkup dan hal-hal yang ditelitinya. Dan objek pun terbagi dua, menjadi objek formal dan objek material. Objek formal berkenaan dengan bidang yang menjadi keseluruhan ruang ligkup garapan sebuah sebuah ilmu. Sedangkan objek material ilmu berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan langsung ilmu yang bersangkutan. Ilmu Pendidikan juga mempunyai objek yang menjadi ruang lingkup dan hal-hal yang diteliti. Ditinjau dari fungsinya objek ilmu pendidikan dapat dibedakan menjadi dua: (1) objek formal atau bidang yang menjadi keseluruhan lingkup garapan riset pendidikan, dan (2) obejek material atau aspek aspek atau hal-hal yang menjadi garapan langsung riset pendidikan.

(1) Ojek Formal Ilmu Pendidikan

Objek formal ilmu pendidikan adalah pendidikan, yang dapat diartikan secara maha luas, sempit, dan luas terbatas. Lalu Indonesia mengartikan pendidikan secara apa?

a.       Pengertian Maha Luas

Dalam pengertian maha luas, pendidikan sama dengan hidup. Pendidikan aadlah segala situasi dalam hidup yang mempengaruhi pertumbuhan seseorang. Pendidika adalah pengalaman belajar. Oleh karena itu pendidikan dapat pula didefinisikan sebagai keseluruhan pengalaman belajar setiap orang sepanjang hidupnya. Ditinjau dari tujuannya pendidikan dalam arti luas adalah pertumbuhan. Oleh karena itu setiap proses belajar tersirat tujuan pendidikan tertentu. Maka tujuan dalam pendidikan menjadi tidak terbatas (open-ended). Ivan Illich berpendapat bahwa suatu sistem pendidikan yang baik harus mempunyai tiga tujuan, yaitu (1) memberi kesempatan kepada semua orang untuk bebas dan mudah memperoleh sumber belajar pada setiap saat, (2) memugkinkan semua orang yang ingin memberikan pengetahuan mereka kepada orang lain dapat dengan mudah melakukannya, demikian pula dengan yang ingin mendapatkannya, (3) menjamin tersedianya masukan umum yang berkenaan dengan pendidikan. Dapat di artikan pendidikan dalam ariti luas meniscayaankan semua tempat adalah tempat belajar dan semua orang adalah guru. Secara singkat sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tidak diperlukan karena akan mematikan kebebasan anak dalam belajar. Sekolah dengan pengaturan yang sangat ketat dalam waktu, tempat, bentuk kegiatan, dan tujuan belajar bukan merupan pendidikan yang baik, karena mengekang kebebasan.

b.      Pengertian Sempit

Dalam arti sempit, pendidikan adlah sekolah atau persekolahan. Seokolah adalah lembaga pendidikan formal sebagai salah satu hasil rekayasa peradaban manusia , disamping keluar, dunia kerja, negara, dan lembaga keagamaan. Sekolah sebagai hasil rekaya manusia diciptakan untuk menyelenggarakan pendidikan, dan penciptaannya berkaitan erat dengan penguasa bahasa tertulis masyarakat, yang berkembang makin sistematis dan meningkat. Oleh karena itu, pendidikan dalam arti sempit adlah pengaruh yang diupayakan dan direkayasa sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mereka mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadarn penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka. Dalam pengertian sempit, tujuan pendidikan tidak melekat bersatu dalam setiap proses pendidikan, tetapi dirumuskan sebelum proses pendidikan berlangsung, dengan demikian di luar proses pendidikan. Ada tiga prinsip yang mendasari sekolah dalam menyelenggarakan proses rekayasa pengubahan tingkah laku yaitu, (1) pembentukan pola tingkah laku seorang sangat kuat dipengaruhi oleh lingkungan, (2) pendidikan disekolah merupakan rekayasa perubahan pola tingkah laku yang terprogram secara cermat, (3) masa depan sekolah sebagai lembaga perekayasa pola tingkah laku yang terproram adalah cerah karena mempunyai peranan yang besar dalam mencapai kemajuan. Dengan demikian sekolah sebagai buatan manusia, dibutuhkan didalam masyarakat, menuju kehidupan yang lebih baik.

c.       Pengertian Luas Terbatas

Definisi maha luas tentang pendidikan, antara lain mengandung kelemahan yaitu tidak dapat menggambarkan dengan tegas batas-batas pengaruh pendidikan dan bukan pendidikan terhadap pertumbuhan individu. Sedangkan kekuatannya, antara lain terletak pada menempatkan kegiatan atau pengalaman belajar sebai inti dalam proses pendidikan yang berlangsung dimana pun dalam lingkungan hidup baik di sekolah maupun diluar sekolah.. selanjutna, kelemahan dengan definisi sempit tentang pendidikan, antara lain terletak pada sangat kuatnya campur tangan pendidik dalam proses pendidikan sehingga proses pedidikan lebih merupaka kegiatan mengajar dari pada kegiatan belajar yang mengandung makna pendidikan mempunyai otoritas sagat kuat, dan pendidika terasig dari kehidupan sehingga lulusannya ditolak di masyarakat adapun kekuatanny, antara lain terletak pada bentuk kegiatan pendidikannya yang antara lain terletak pada bentuk kegiatan pendididkanya yang dilaksanakan secara terprogram dan sistematis. Definisi alternaif adalah definisi ddialektis yang mencoba memadukan pengertian-pengertian yang menjadi kekuatan pada definisi maha luas dan definisi sempit, dan sekaligus menghilangkan kelemahannya. Hal ini bisa diartikan luas terbatas, bahwa pengalaman-pengalaman belajar yang berlangsung diluar sekolah harus ditingkatkan bobotnya menjadi bentuk-bentuk pengalaman belajar yang terprogram sehingga proses pendidikannya menjadi lebih produktif dan rekayasa pengubahan pola tingkah laku yang cenderung lebih bersifat mengajar harus dilengkapi oleh unsur kebebasan sehingga proses pendidikan di sekolah menjadi proses belajar-mengajar yang didalamnya berlangsung proses komunikasi insani dua arah atau timbal balik.

Semangat definisi alternatif atau pengertian luas sempit terdapat dalam defiisi pendidikan kita di Indonesia, menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan secara tersurat pada pasal 1, ayat (1), dengan rumusan sebagai berikut: “Pendidikan adalah usaha sadar untuk mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, dan/atau latihan bagi perannya dimasa yang akan datang.” Secara tersirat, dalam definisi alternatif atau luas sempit, jangka waktu berlangsungnya pendidikan adlaah seumur hidup. Hal ini ditegaskan dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, yang dinyatakan sebagai berikut: “Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya – pendidikan seumur hidup, meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus menerus belajar tanpa megabdikan kemampuannya yang diperolehnya untuk kepentingan masyarakat.” Adapun tujuan pendidikan dalam definisi alternatif atau luas sempit ini, pendidikan bertujuan membantu setiap orang mencapai perkembangan optimal dalam kemampuan intelektual menguasai pengetahuan, kemampuan afektif memiliki kepribadian yang mandiri, dan kemampuan untuk berunjuk kerja atau berkinerja yang produktif.

(2) Objek Material Ilmu Pendidikan

Objek material ilmu berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan langsung ilmu yang bersangkutan. Ada dua aspek yang menjadi garapan dalam penyelidikan langsung ilmu pendidikan yaitu, pendidikan sebagai sebuah sistem dan pendidikan seumur hidup.

a.       Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem

Baik dibataskan secara maha luas, sempit, maupun luas terbatas pendidikan tetap merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam kehidupan manusia atau sistem, yang berasal dari hal-hal yang bersifat aktual menuju pada hal-hal yang ideal. Hal-hal yang bersifat aktual berkenaan dengan kondisi-kondisi yang telah ada pada peserta didik dan lingkungan tempat berlangsungnya kegiatan belajar. Terkandung dalam kondisi-kondisi aktual tersebut dimensi-dimensi psikologis, sosiologis, antropologis, ekologis, teknologis, historis (waktu), kependudukan dan manajemen, yang menjadi titik tolak kegiatan pendidikan. Hal-hal yang ideal berhubungan dengan cita-cita yang secara langsung atau tidak langsung tertuju pada sosok manusia idaman. Ini semua berhubungan dengan tujuan pendidikan dan tujuan hidup. Bentuk kegiatan pendidikan menurut konsep UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan bimbingan, atau pengajaran, atau latihan, atau perpaduan diantaranya. Menurut pasal 9, ayat 1 UU No. 2 Tahun 1989, satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan disekolah. Satuan-satuan pendidikan terdiri atas: (1) sekolah dan (2) satuan-satuan pendidikan diluar sekolah.

b.      Pendidikan Seumur Hidup
Hidup (life) mempunyai tiga komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, yaitu individu, masyarakat, dan lingkungan. Perjalan manusia seumur hidup (lifelong) mengandung perkembangan dan perubahan yang mencakup tiga komponen, yaitu (1) tahap-yahap perkembangan individu (masa balita, masa kanak-kanak, masa sekolah, masa remaja, dan masa dewasa), (2) peranan-peranan sosial yang umu dan unik dalam kehidupan, yang berbeda-beda di setiap lingkungan hidup, dan (3) aspek-aspek perkembangan kepribadian ( fisik, mental, sosial, dan emosional). Dave dalam Life Education ad School Curriculum (1973) mencoba menggambarkan kerangka-kerangka teoritis dan operasinal pendidikan seumur hidup dalam empat tahap yaitu (1) deskripsi komponen-komponen hidup, (2) deskripsi aspek-aspek dalam perjalanan sepanjang hidup, (3) deskripsi pendidikan, (4) deskripsi sebuah sistem operasional pendidikan seumur hidup. Sebuah sistem operasional pendidikan seumur hidup mencakup komponen-komponen: (1) tujuan-tujuan pendidikan seumur hidup, (2) asumsi-asumsi yang mendasari pendidikan seumur hidup, (3) prinsip-prinsip pembimbingan untuk perkembangan sistem pendidikan seumur hidup, (4) bentuk-bentuk belajar, yang terdiri atas pendidikan umum yang berlangsung secara formal dan nonformal dan pendidikan profesional yang berlangsung secara formal dan nonformal. Kesimpulanya pendidikan seumur hidup berkenaan dengan proses belajar sepanjang hayat untuk menuju tercapainya manusia seutuhnya dengan segala kekayaan pribadiannya, cara-cara mengutarakannya yang kompleks dan dalam segala kewajibannya sebagai perorangan, anggota keluarga, dan anggota masyarakat, sebagai penduduk dan penghasil atau penemu teknik-teknik dan pemimpin yang kreatif, erta masyarakat yang anggotanya tidak lagi asyik mencari pengetahuan sekali saja untuk selama-lamanya, tetapi harus belajar membangun suatu badan pengetahuan untuk seumur hidup yang senantiasa berkembang yaitu belajar untuk hidup.

Penutup saya mengutip perkataan Paulo Freire seorang aktivis pendidikan “…..dehumanisasi, meskipun merupakan sebuah fakta sejarah yang konkret, bukanlah takdir yang turun dari langit, tetapi akibat dari tatanan yang tidak adil yang melahirkan kekerasan dari tangan-tangan para penindas, yang pada gilirannya mendehumanisasikan kaum tertindas.”

Buku Pendidikan Karya Ki Hadjar Dewantara
Rabu, 25 November 2015 by Unknown in Label:


Apakah pendidikan itu? Bagaimana perkembangan pendidikan di Indonesia
? Siapa itu Ki Hajar Dewantara? Kenapa beliau bisa menjadi bapak pendidikan nasional?

Pendidkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Sedangkan pendidikan menurut undang- undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.