Filsafat Keperempuanan
Rabu, 04 Februari 2015 by Unknown in Label:

Pada masa jahiliyah, perempuan dipandang tidak begitu bernilai.  Perspektif baratpun demikian di mana perempuan hanya dianggap sebagai makhluk yang lemah. Setelah itu muncullah feminisme ala kebarat-baratan maupun ketimur-timuran yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Feminisme adalah persamaan hak-hak perempuan dalam segala bidang (Murtadha Muthahhari.Filsafat Perempuan dalam Islam. 2012. Hal 1).



            Perempuan dalam Islam memiliki kemerdakaan sosial tersendiri baik itu dalam segi pernikahan hingga bersosialisasi dengan lingkungannya. Dalam hal pernikahan seorang ayah tidak dapat memaksakan putrinya untuk menikah dengan laki-laki pilihan ayahnya. Putrinya memiliki kehendak bebas sama halnya yang dilakukan oleh Rasulullah saw kepada putrinya Fatimah az Zahra (Ibid, Murtadha Muthahhari. Hal 37).


 Sebagaian perempuan yang mengatasnamakan dirinya perempuan modern menganggap bahwa perempuan-perempuan yang mengikuti syariat Islam bersifat kaku. Dan lebih parahnya yaitu sampai-sampai ada yang lebih memilih tidak beragama. Padahal dalam kenyataannya di dalam Al-qur’an sendiri mengharuskan perempuan berkembang dan bersosialisasi tetapi tetap memahami kodratnya sebagai perempuan.

            Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya identik namun tidak berarti setara. Laki-laki lebih banyak menggunakan akalnya sedangkan perempuan lebih banyak menggunakan perasaannya. Laki-laki lebih suka memburu sedangkan perempuan lebih suka diburu (Ibid, Murtadha Muthahhari. Hal 141).

            Sebagai manusia tentu kita lebih menghargai sesama makhluk, terutama makhluk yang dimuliakan serta lemah lembut, yaitu perempuan. Perempuan tetap memiliki hak-haknya sesuai dengan syariat Islam tanpa harus mengikuti tren kebarat-baratan. Maka dari itu Allah Swt menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling melengkapi (Ibid, Murtadha Muthahhari. Hal 152).

A.     Kedudukan Wanita dalam Islam
1.     Peranan Wanita
            Peranan wanita sangat menentukan dalam perkembangan agama Islam. Islam tidak memandang perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Namun, perlu ditekankan sekali lagi bahwa keduanya memiliki perbedaan baik secara mental maupun fisik. Sekali lagi Islam tidak melarang wanita untuk bersosialisasi namun tetap pada batas kewajaran yang ditentukan oleh Islam. Menurut penelitian barat juga demikian, perempuan cenderung mengurus rumah tangga sedangkan laki-laki cenderung mengurus keperluan rumah tangga di luar (Jalaluddin Rakhmat. Islam Alternatif. Mizan. 1997 (cetakan terakhir). Hal 130).

2.     Fiqih Perempuan
            Dalam fiqih perempuan membahas mengenai pernikahan, hubungan suami istri, memelihara anak, hingga gaya hidup perempuan. Dalam hal fiqih salah satunya adalah kewajiban perempuan untuk mengenakan hijab. Ketentuan mengenakan hijab bagi perempuan adalah menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ketentuan di luar itu hanya kebiasaan dan pendapat para ulama (M. Quraish Shihab. 101 Soal Perempuan. Hal 12).
            Dalam hal pernikahan dikenal dengan adanya poligami dan poliandri. Islam tidak melarang seorang suami untuk berpoligami, asalkan dapat berlaku adil. Adil memiliki persepktif yang berbeda-beda untuk setiap orang. Adil dalam arti siap secara fisik dan mental. Poliandri tidak dianjurkan dalam Islam. Bagaimana mungkin seorang perempuan memiliki benih dalam rahimnya  dari laki-laki yang berbeda?

            Dalam hal pemeliharaan anak apabila suami dan istri tidak memiliki anak maka perlu kesepakatan keduanya apakah mengadopsi anak ataupun mengizinkan suaminya untuk menikah lagi. Pendidikan anak sejak dini seperti shalat misalnya sangat dianjurkan agar ia terbiasa dengan gerakan shalat secara perlahan.

            Dalam hal perawatan diri oleh perempuan seperti mengenakan parfum dilarang dalam Islam. Bukan berarti seorang perempuan harus bau keringat, namun lebih ditekankan untuk menjaga kebersihan. Dikhawatirkan dengan mengenakan parfum dengan baunya yang menyengat membuat lawan jenis menjadi terangsang terhadapnya.

3.     Teologi dan Falsafah Hijab
            Hijab adalah tirai. Tetapi dahulu dikenal dengan nama satr. Tirai berarti penutup seluruh badan. Maka dapat dikatakan bahwa wanita menutup tubuhnya dengan tirai dan tidak boleh keluar dari rumah. Hal ini berlaku pada India dan Iran kuno. Padahal dalam Islam sendiri membolehkan perempuan untuk keluar rumah serta bersosialisasi asalkan menutup dirinya dengan hijab.

            Makna hijab sendiri dalam Al-Quran tertuang pada surah An-Nur yang intinya adalah hendaknya kaum muslim menjaga pandangannya dan kemaluannya dan ditambah dengan surah Al-Azhab mengenai diperintahkannya Nabi agar menyuruh istri, anak perempuan, serta perempuan mukmin lainnya untuk menutup auratnya dengan hijab agar mereka tidak diganggu dan mudah dikenali sebagai wanita muslim.

            Fungsi dan makna dari hijab sendiri dimana perempuan dapat bersosialisasi di luar rumah asalkan menutup auratnya. Ada batasan tertentu antara perempuan dan laki-laki dengan hijab. Hal ini dimaksudkan agar perempuan dan laki-laki dapat menghindarkan diri pada zina.

            Dengan hijab dapat menenangkan jiwa bagi laki-laki dan perempuan dimana mengendalikan nafsu birahi masing-masing. Hijab juga merupakan harmonisasi keluarga dimana maksudnya adalah nafsu birahi seorang suami hanyalah kepada istrinya belaka tidak seperti dunia barat hanya seks bebas belaka.

            Alasan-alasan mengapa menggunakan hijab adalah dapat dilihat dari sejarahnya yaitu dimana Allah memerintahkan untuk bergaul dengan istri-istri. Dalam segi sosial sendiri adalah melindungi perempuan dari ancaman luar. Dalam segi ekonomi Islam tidak melarang perempuan untuk bekerja asalkan tetap kepada kodratnya sebagaimana perempuan. Dalam perhiasan sendiri adalah sebaik-baiknya perhiasan adalah aurat perempuan itu sendiri. Dalam hal hijab diperbolehkan ditutup yaitu seluruh tubuh kecuali tangan dan muka.

B.     Keteladanan Perempuan
1.     Fatimah az Zahra
            Sedekah terbaik yang diberikan oleh Khadijah kepada Muhammad saw adalah Fatimah az Zahra. Pada masa itu pulalah masa sulit Muhammad bersama kaum Muslim akibat pemboikotan di Mekkah yang dilakukan oleh Abu Jahal. Khadijah yang dahulunya adalah kaya raya kini hanya tinggal kain yang dikenakan tubuhnya karena banyak membantu Muhammad Saw. dan kaum muslimin lainnya.

            Fatimah az-Zahra seorang anak perempuan yang pemberani dan penyayang. Limpahan kasihnya tercurahkan untuk Rasulullah Saw. Ia pun dijuluki ibu bagi ayahnya. Pengorbanan terhebatpun juga dilakukan oleh Ali bin Abu Thalib sepupu sekaligus menantu Rasulullah Saw. untuk menolong dan membantu kaum Muslimin (Sibel Eraslan. Fatimah az Zahra. Kaysa Media. 2014. Hal 145).

            Tolok ukur suatu kecintaan seorang Muslim terhadap Rasulullah Saw adalah mencintai keluarganya. Tentulah seorang pecinta akan mencintai apa yang dicintainya. Maka dengan begitu bila kita mencintai Rasulullah Saw tentu kita akan mencintai keluarganya pula.

2.     Khadijah
            Khadijah merupakan istri pertama Rasulullah yang selalu menemani beliau dalam suka maupun duka. Khadijah merupakan salah satu orang yang sangat berperan penting dalam penyebaran Islam. Khadijah menyukai sosok pribadi Muhammad Saw yang cerdas dan jujur sehingga meminta kerabatnya agar Muhammad Saw mau meminangnya (Abdul Mun;im Muhammad Umar.Khadijah. Pena. 2008 (cetakan terakhir). Hal 5)

            Muhammad Saw. tak memiliki harta apapun untuk dijadikan mahar, namun Khadijah mengatur segala urusan. Pada mulanya khadijah memiliki anak laki-laki namun kemudian meninggal dan memiliki 4 anak perempuan. Khadijah pula merupakan sosok wanita pertama yang memeluk Islam. Khadijah merupakan istri terlama yang menemani beliau. Rasulullah Saw. menikah lagi setelah 13 tahun Khadijah meninggal dunia. Dan hal terpenting adalah tak ada satupun istri Rasulullah Saw. yang dapat menyaingi Khadijah. Khadijah merupakan salah satu panutan bagi kaum muslimin terkhusus calon istri (Ibid, Abdul Mun;im Muhammad Umar. Hal 307).

3.     Maryam binti Imran
            Maryam binti Imran merupakan wanita mulia yang Allah Swt sebutkan dalam Al-Quran yaitu Surah Ali Imran, Maryam, An-Nisa, dan Al-Ikhlas. Maryam hidup pada zaman Nabi Zakaria as. yang merupakan pamannya sendiri. Maryam hidup di Nazareth merupakan tempat di Utara Israel. Maryam merupakan wanita yang luhur akhlaknya dan  beribadah dengan sholat malam dan berpuasa.
            Dalam Surah Al-Imran sendiri dijelaskan mengenai Maryam seorang anak perempuan yang merupakan ahli ibadah. Siti maryam tinggal di balik bilik Aqsha. Ajaibnya adalah apabila Pamannya yaitu Nabi Zakaria as. membawakan makanan, di biliknya selalu tersedia aneka buah-buahan. Ketika ia pulang ke Nazareth turunlah wahyu melalui malakikat Jibril bahwa ia akan mengandung Nabi Isa as.

            Timbullah fitnah karena Maryam mengandung tanpa suami namun ia mengandung karena kehendak Allah. Maka ia pergi ke arah Timur yaitu Palestina seorang diri dan membesarkan anaknya. Kemudian lahirlah Nabi Isa as. di Bethlahem. Sejak lahir ia mampu berbicara.

4.        Asiyah
            Asiyah merupakan istri Firaun yang cantik parasnya serta budi pekertinya. Rasulullah Saw. mengatakan bahwa Asiyah merupakan wanita mulia selain Fatimah, Khadijah dan Maryam. Asiyah merupakan wanita yang soleha walaupun bersuamikan orang yang bengis dan kejam serta menganggap dirinya adalah Tuhan.

            Asiyah memang tidak dapat membujuk suaminya untuk memeluk Islam. Namun suatu ketika ia meminta untuk memelihara seorang anak laki-laki yang ia temukan di sungai. Namun, pada saat itu pula terjadinya pembunuhan setiap anak laki-laki berkat Firaun bermimpi bahwa ada seorang anak laki-laki keturunan Yahudi untuk membunuhnya.

            Namun Asiyah berhasil membujuk Firaun yang pada saat itu pula mereka tidak memiliki momongan. Hingga setelah anak itu dewasa, mimpi Firaun menjadi kenyataan dimana seorang anak itu menentang kewenangan Firaun bernama yang kita kenal Nabi Musa as.

C.                  Perempuan-Perempuan di Sisi Muhammad
            Khadijah merupakan istri pertama Rasulullah. Bila diurutkan istri Rasulullah yaitu Khadijah, Aisyah anaknya Abu Bakar, Saudah, Hindun, Ramlah, Juwariyah, Shafiyah, Maymunah, Hafsah anaknya Umar, dan Zainab. Aisyah adalah  wanita pertama yang lahir dalam keadaan Islam dan perawan (Ali Syari’ati. Perempuan-perempuan di Sisi Muhammad. Rausyan Fikr. 2014 (cetakan terakhir). Hal 73).

            Dalam Islam memang membolehkan berpoligami asalkan seorang pria dapat berlaku adil dan ditambahi pula apabila tidak dapat berlaku adil maka cukup satu saja. Tidak adil bila poligami dipandang sebagai nafsu syahwat saja. Seharusnya para kritikus lebih memahami maksud spiritual Muhammad dan poligami itu sendiri dikarenakan factor politik dan melindungi para janda yang ditinggal mati syahid oleh sahabat.

D.      Simpul Pembahasan
Perempuan meruapakan salah satu ciptaan Allah swt yang dimana dijunjung tinggi kedudukannya. Dalam pandangan masyarakat modern saat ini, perempuan muslimah dianggap terbelakang dan ortodoks. Padahal tidaklah demikian. Islam menganjurkan perempuan untuk tetap bersosialisasi dan berkembang sesuai dengan batasan yang wajar. Aturan-aturan demikian semata-mata hanya untuk melindungi perempuan dan menjunjung tinggi perempuan.
Perempuan-perempuan masa kini tidak perlu takut terhadap anggapan masyarakat modern ala kebarat-baratan yang menghina muslimah dari segi pakaian, pikiran,bahkan akhlak sekalipun. Perempuan tetap harus bersosialisasi dan berkembang sesuai dengan ketentuan syariat. Contohlah wanita-wanita teladan sebelumnya, insyaallah kehidupan yang dijalani menjadi berkah. Karena perempuan adalah kualitas jiwa feminin yang pengasih dan penyayang.

Selamat menuju perempuan!

Posting Komentar