Obyek dari Ilmu Pendidikan
Kamis, 21 Januari 2016 by Unknown in Label:

Pendidikan adalah tema yang urgen dalam masyarakat kita. Melalui pendidikan, manusia dapat mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi kepada generasi penerusnya. Tugas pendidikan adalah menumbuhkembangkan sifat hakekat manusia seoptilmal mungkin, iyekah? Banyak pernyataan negatif sering kita dengar tentang pendidikan atau sistem pendidikan di Indonesia. Entah itu “pendidikan kita mendehumanisasi”, “pendidikan kita hanya berorientasi pada kerja dan untuk mengisisi sendi-sendi kapitalis”, dan banyak lagi. Kalo pendidikan tidak berorientasi untuk menciptakan tenaga kerja lalu uutuk apa coba? Mari kita cari tau.

Setiap bidang ilmu mempunyai objek yang menjadi ruang lingkup dan hal-hal yang ditelitinya. Dan objek pun terbagi dua, menjadi objek formal dan objek material. Objek formal berkenaan dengan bidang yang menjadi keseluruhan ruang ligkup garapan sebuah sebuah ilmu. Sedangkan objek material ilmu berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan langsung ilmu yang bersangkutan. Ilmu Pendidikan juga mempunyai objek yang menjadi ruang lingkup dan hal-hal yang diteliti. Ditinjau dari fungsinya objek ilmu pendidikan dapat dibedakan menjadi dua: (1) objek formal atau bidang yang menjadi keseluruhan lingkup garapan riset pendidikan, dan (2) obejek material atau aspek aspek atau hal-hal yang menjadi garapan langsung riset pendidikan.

(1) Ojek Formal Ilmu Pendidikan

Objek formal ilmu pendidikan adalah pendidikan, yang dapat diartikan secara maha luas, sempit, dan luas terbatas. Lalu Indonesia mengartikan pendidikan secara apa?

a.       Pengertian Maha Luas

Dalam pengertian maha luas, pendidikan sama dengan hidup. Pendidikan aadlah segala situasi dalam hidup yang mempengaruhi pertumbuhan seseorang. Pendidika adalah pengalaman belajar. Oleh karena itu pendidikan dapat pula didefinisikan sebagai keseluruhan pengalaman belajar setiap orang sepanjang hidupnya. Ditinjau dari tujuannya pendidikan dalam arti luas adalah pertumbuhan. Oleh karena itu setiap proses belajar tersirat tujuan pendidikan tertentu. Maka tujuan dalam pendidikan menjadi tidak terbatas (open-ended). Ivan Illich berpendapat bahwa suatu sistem pendidikan yang baik harus mempunyai tiga tujuan, yaitu (1) memberi kesempatan kepada semua orang untuk bebas dan mudah memperoleh sumber belajar pada setiap saat, (2) memugkinkan semua orang yang ingin memberikan pengetahuan mereka kepada orang lain dapat dengan mudah melakukannya, demikian pula dengan yang ingin mendapatkannya, (3) menjamin tersedianya masukan umum yang berkenaan dengan pendidikan. Dapat di artikan pendidikan dalam ariti luas meniscayaankan semua tempat adalah tempat belajar dan semua orang adalah guru. Secara singkat sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tidak diperlukan karena akan mematikan kebebasan anak dalam belajar. Sekolah dengan pengaturan yang sangat ketat dalam waktu, tempat, bentuk kegiatan, dan tujuan belajar bukan merupan pendidikan yang baik, karena mengekang kebebasan.

b.      Pengertian Sempit

Dalam arti sempit, pendidikan adlah sekolah atau persekolahan. Seokolah adalah lembaga pendidikan formal sebagai salah satu hasil rekayasa peradaban manusia , disamping keluar, dunia kerja, negara, dan lembaga keagamaan. Sekolah sebagai hasil rekaya manusia diciptakan untuk menyelenggarakan pendidikan, dan penciptaannya berkaitan erat dengan penguasa bahasa tertulis masyarakat, yang berkembang makin sistematis dan meningkat. Oleh karena itu, pendidikan dalam arti sempit adlah pengaruh yang diupayakan dan direkayasa sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mereka mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadarn penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka. Dalam pengertian sempit, tujuan pendidikan tidak melekat bersatu dalam setiap proses pendidikan, tetapi dirumuskan sebelum proses pendidikan berlangsung, dengan demikian di luar proses pendidikan. Ada tiga prinsip yang mendasari sekolah dalam menyelenggarakan proses rekayasa pengubahan tingkah laku yaitu, (1) pembentukan pola tingkah laku seorang sangat kuat dipengaruhi oleh lingkungan, (2) pendidikan disekolah merupakan rekayasa perubahan pola tingkah laku yang terprogram secara cermat, (3) masa depan sekolah sebagai lembaga perekayasa pola tingkah laku yang terproram adalah cerah karena mempunyai peranan yang besar dalam mencapai kemajuan. Dengan demikian sekolah sebagai buatan manusia, dibutuhkan didalam masyarakat, menuju kehidupan yang lebih baik.

c.       Pengertian Luas Terbatas

Definisi maha luas tentang pendidikan, antara lain mengandung kelemahan yaitu tidak dapat menggambarkan dengan tegas batas-batas pengaruh pendidikan dan bukan pendidikan terhadap pertumbuhan individu. Sedangkan kekuatannya, antara lain terletak pada menempatkan kegiatan atau pengalaman belajar sebai inti dalam proses pendidikan yang berlangsung dimana pun dalam lingkungan hidup baik di sekolah maupun diluar sekolah.. selanjutna, kelemahan dengan definisi sempit tentang pendidikan, antara lain terletak pada sangat kuatnya campur tangan pendidik dalam proses pendidikan sehingga proses pedidikan lebih merupaka kegiatan mengajar dari pada kegiatan belajar yang mengandung makna pendidikan mempunyai otoritas sagat kuat, dan pendidika terasig dari kehidupan sehingga lulusannya ditolak di masyarakat adapun kekuatanny, antara lain terletak pada bentuk kegiatan pendidikannya yang antara lain terletak pada bentuk kegiatan pendididkanya yang dilaksanakan secara terprogram dan sistematis. Definisi alternaif adalah definisi ddialektis yang mencoba memadukan pengertian-pengertian yang menjadi kekuatan pada definisi maha luas dan definisi sempit, dan sekaligus menghilangkan kelemahannya. Hal ini bisa diartikan luas terbatas, bahwa pengalaman-pengalaman belajar yang berlangsung diluar sekolah harus ditingkatkan bobotnya menjadi bentuk-bentuk pengalaman belajar yang terprogram sehingga proses pendidikannya menjadi lebih produktif dan rekayasa pengubahan pola tingkah laku yang cenderung lebih bersifat mengajar harus dilengkapi oleh unsur kebebasan sehingga proses pendidikan di sekolah menjadi proses belajar-mengajar yang didalamnya berlangsung proses komunikasi insani dua arah atau timbal balik.

Semangat definisi alternatif atau pengertian luas sempit terdapat dalam defiisi pendidikan kita di Indonesia, menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan secara tersurat pada pasal 1, ayat (1), dengan rumusan sebagai berikut: “Pendidikan adalah usaha sadar untuk mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, dan/atau latihan bagi perannya dimasa yang akan datang.” Secara tersirat, dalam definisi alternatif atau luas sempit, jangka waktu berlangsungnya pendidikan adlaah seumur hidup. Hal ini ditegaskan dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, yang dinyatakan sebagai berikut: “Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya – pendidikan seumur hidup, meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus menerus belajar tanpa megabdikan kemampuannya yang diperolehnya untuk kepentingan masyarakat.” Adapun tujuan pendidikan dalam definisi alternatif atau luas sempit ini, pendidikan bertujuan membantu setiap orang mencapai perkembangan optimal dalam kemampuan intelektual menguasai pengetahuan, kemampuan afektif memiliki kepribadian yang mandiri, dan kemampuan untuk berunjuk kerja atau berkinerja yang produktif.

(2) Objek Material Ilmu Pendidikan

Objek material ilmu berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan langsung ilmu yang bersangkutan. Ada dua aspek yang menjadi garapan dalam penyelidikan langsung ilmu pendidikan yaitu, pendidikan sebagai sebuah sistem dan pendidikan seumur hidup.

a.       Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem

Baik dibataskan secara maha luas, sempit, maupun luas terbatas pendidikan tetap merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam kehidupan manusia atau sistem, yang berasal dari hal-hal yang bersifat aktual menuju pada hal-hal yang ideal. Hal-hal yang bersifat aktual berkenaan dengan kondisi-kondisi yang telah ada pada peserta didik dan lingkungan tempat berlangsungnya kegiatan belajar. Terkandung dalam kondisi-kondisi aktual tersebut dimensi-dimensi psikologis, sosiologis, antropologis, ekologis, teknologis, historis (waktu), kependudukan dan manajemen, yang menjadi titik tolak kegiatan pendidikan. Hal-hal yang ideal berhubungan dengan cita-cita yang secara langsung atau tidak langsung tertuju pada sosok manusia idaman. Ini semua berhubungan dengan tujuan pendidikan dan tujuan hidup. Bentuk kegiatan pendidikan menurut konsep UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan bimbingan, atau pengajaran, atau latihan, atau perpaduan diantaranya. Menurut pasal 9, ayat 1 UU No. 2 Tahun 1989, satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan disekolah. Satuan-satuan pendidikan terdiri atas: (1) sekolah dan (2) satuan-satuan pendidikan diluar sekolah.

b.      Pendidikan Seumur Hidup
Hidup (life) mempunyai tiga komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, yaitu individu, masyarakat, dan lingkungan. Perjalan manusia seumur hidup (lifelong) mengandung perkembangan dan perubahan yang mencakup tiga komponen, yaitu (1) tahap-yahap perkembangan individu (masa balita, masa kanak-kanak, masa sekolah, masa remaja, dan masa dewasa), (2) peranan-peranan sosial yang umu dan unik dalam kehidupan, yang berbeda-beda di setiap lingkungan hidup, dan (3) aspek-aspek perkembangan kepribadian ( fisik, mental, sosial, dan emosional). Dave dalam Life Education ad School Curriculum (1973) mencoba menggambarkan kerangka-kerangka teoritis dan operasinal pendidikan seumur hidup dalam empat tahap yaitu (1) deskripsi komponen-komponen hidup, (2) deskripsi aspek-aspek dalam perjalanan sepanjang hidup, (3) deskripsi pendidikan, (4) deskripsi sebuah sistem operasional pendidikan seumur hidup. Sebuah sistem operasional pendidikan seumur hidup mencakup komponen-komponen: (1) tujuan-tujuan pendidikan seumur hidup, (2) asumsi-asumsi yang mendasari pendidikan seumur hidup, (3) prinsip-prinsip pembimbingan untuk perkembangan sistem pendidikan seumur hidup, (4) bentuk-bentuk belajar, yang terdiri atas pendidikan umum yang berlangsung secara formal dan nonformal dan pendidikan profesional yang berlangsung secara formal dan nonformal. Kesimpulanya pendidikan seumur hidup berkenaan dengan proses belajar sepanjang hayat untuk menuju tercapainya manusia seutuhnya dengan segala kekayaan pribadiannya, cara-cara mengutarakannya yang kompleks dan dalam segala kewajibannya sebagai perorangan, anggota keluarga, dan anggota masyarakat, sebagai penduduk dan penghasil atau penemu teknik-teknik dan pemimpin yang kreatif, erta masyarakat yang anggotanya tidak lagi asyik mencari pengetahuan sekali saja untuk selama-lamanya, tetapi harus belajar membangun suatu badan pengetahuan untuk seumur hidup yang senantiasa berkembang yaitu belajar untuk hidup.

Penutup saya mengutip perkataan Paulo Freire seorang aktivis pendidikan “…..dehumanisasi, meskipun merupakan sebuah fakta sejarah yang konkret, bukanlah takdir yang turun dari langit, tetapi akibat dari tatanan yang tidak adil yang melahirkan kekerasan dari tangan-tangan para penindas, yang pada gilirannya mendehumanisasikan kaum tertindas.”

Posting Komentar