PARALOGISME TERHADAP PANCASILA (2): KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Minggu, 24 Juli 2016 by Unknown in Label:


Sila kedua yang memuat dimensi kemanusiaan ini juga sering disalahartikan terutama pada isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM). Berkembangnya gaya hidup modern dan hegemoni budaya barat yang menjadi konsumsi global sangat mempengaruhi kehidupan kebudayaan bangsa Indonesia belakangan ini. LGBT, westernisasi, budaya pop, dan isu-isu kemanusiaan dan kebudayaan lainnya yang kian hari menggusur nilai-nilai ke-Indonesiaan menjadi tantangan bagi ketangguhan Pancasila sebagai benteng pertahanan dalam mencegah penetrasi isu tersebut jauh menggerogoti bangsa Indonesia.
Memahami filosofi sila kedua ini merupakan hal wajib bagi bangsa Indonesa dalam memilah dan memilih hal apa saja yang dapat diterima dan harus ditolak dari pemahaman tentang Kemanusiaan. Memahami sebuah definisi terhadap arti Kemanusiaan haruslah diawali dengan memahami pandangan yang digunakan dalam memaknai arti Manusia. Amerika Serikat dan Belanda dalam menanggapi isu LGBT misalnya. Kedua negara ini memahami Manusia dalam pandangan liberal. Sementara Indonesia yang ber-ideologi Pancasila tentu menolak hal tersebut karena tidak sesuai dengan makna manusia dalam sila kedua. Manusia yang adil dan beradab adalah manusia yang hidup sebagaimana ontologi perbedaan jenis kelamin. Berikut Penulis akan memaparkan beberapa kesalahan dalam memaknai Sila Kemanusiaan.
1.       Merumuskan Sila Kemanusiaan sebagai Bentuk Liberalisme HAM
Kekeliruan ini menganggap bahwa Pancasila adalah penamaan baru terhadap liberalisme HAM. Kekeliruan ini sering terjadi terutama pada isu demokrasi yang memperhadapkan kebebasan dan ketertiban. Di satu sisi, hakikat manusia adalah bebas dalam menentukan pilihan hidupnya. Sementara di sisi yang lain, dibutuhkan norma-norma dalam masyarakat yang mencegah terjadinya pertentangan kebebasan agar terwujud tatanan sosial yang aman dan beradab.
Konsekuensi yang dapat hadir dari kekeliruan ini adalah semakin terbukanya arus westernisasi yang besar yang berdampak pada gaya hidup masyarakat. Sementara pada sektor ekonomi, kapitalisme merupakan hal yang niscaya karena bersumber dari paradigma liberal.
2.       Menyenggamakan Pancasila dan Pelanggaran HAM.
Tidak ada satu pun sila dalam Pancasila yang merestui adanya pelanggaran HAM. Kekeliruan ini adalah kekeliruan yang menganggap bahwa terjadinya pelanggaran HAM seperti genosida, korupsi, terorisme, dan lainnya sebagai bentuk lemahnya Pancasila memaknai HAM.
Perlu dilakukan upaya pembedaan antara das sollen atau yang seharusnya dan das sein atau yang terjadi. Pancasila adalah bentuk dari das sollen yang memuat nilai-nilai yang seharusnya terwujud di Indonesia, termasuk dalam konsep manusia dan memanusiakan manusia yang seharusnya. Sementara genosida, korupsi, terorisme, dan pelanggaran HAM lainnya adalah bentuk das sein yang terjadi dalam bentuk nyata di masyarakat dan bukan karena Pancasila.

 Konsekuensi kekeliruan berpikir ini akan berdampak pada pandangan bahwa Pancasila adalah sebab lemahnya perlindungan HAM. 

Posting Komentar