Sila ini merupakan sila yang
jarang disalapahami, namun meski demikian masih terdapat kekeliruan yang sering
terjadi berulang-ulang pada isu tertentu seperti pada isu kebangsaan, politik,
dan pemerintahan.
Dimensi Kebangsaan pada sila ini
memuat kata ‘Indonesia’ yang merupakan satu dari dua sila yang disisipi kata
‘Indonesia’ selain sila kelima. Keberadaan kata ini mempertegas identitas
Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa Indonesia.Terkait isu-isu
kebangsaan seperti pemahaman atas gerakan disintegrasi bangsa, politisasi
pemerintahan atas nama ideologi dan sebagainya akan diuraikan penulis dalam
bentuk kesalahan-kesalahan memaknai sila ketiga Pancasila berikut.
1. Persatuan bukan Kesatuan
Kekeliruan ini menganggap bahwa
kata persatuan pada sila ini bermakna kesatuan.
Kata persatuan dan kata kesatuan
meski memiliki kata dasar yang sama namun karena memiliki imbuhan yang berbeda,
maka berbeda pula maknanya. Persatuan adalah upaya membentuk suatu eksistensi
baru tanpa mengurangi penghargaan terhadap eksistensi lain yang telah ada
sebelumnya. Sementara kesatuan adalah persamaan terhadap satu eksistensi lama
ke eksistensi baru secara keseluruhan.
Konsekuensi yang hadir pada
kekeliruan ini adalah memahami dan menilai Pancasila khususnya Sila Ketiga
adalah bentuk penghalalan terhadap otoriterianisme.
2. Menganggap Pancasila adalah upaya Jawanisasi
Kekeliruan ini menganggap bahwa
Sila Kebangsaan ini adalah upaya politik Jawanisasi. Kekeliruan ini berawal
dari paradigma terhadap penggunaan kata Pancasila yang diambil dari bahasa
sansekerta, dimana bahasa ini kini lebih banyak diserap kedalam bahasa-bahasa Jawa.
Dominasi dan sentralisasi Jawa
sejak dulu hingga sekarang juga menjadi landasan epistemologis penguat
berikutnya. Tidak meratanya pembangunan, penyebaran suku Jawa melalui
transmigrasi ke beberapa daerah, dan kesenjangan kualitas teknologi, informasi,
dan pendidikan juga dijadikan alasan
bahwa Pancasila adalah produk Jawa.
Ideologi atau agama apa pun pada
akar sejarahnya pasti memuat karakter-karakter khusus seperti bahasa dimana ia
berasal. Misalnya Islam, berasal dari bahasa arab yang berarti jalan
keselamatan, Komunisme (kommunistischen) yang berasal dari bahasa jerman, dan
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yang berarti lima dasar.
Pun Pancasila dalam sejarah
pembentukannya bukan hanya melibatkan tokoh-tokoh dari Jawa. Pada keanggotaan
PPKI masa awal, dari 21 anggotanya, 9 diantaranya adalah tokoh non-Jawa. Ini
berarti bahwa penggunaan istilah Pancasila sebagai dasar negara adalah konsensus
bersama para pendiri bangsa yang mewakili daerah-daerah yang ada di Indonesia.