Memaknai Kesadaran Berbangsa
Rabu, 08 April 2015 by Unknown in Label:


Soekarno dalam buku biografinya yang berjujul Penyambung Lidah Rakyat mendefinisikan bangsa sebagai kumpulan individu yang terikat oleh kesamaan kenangan di masa lalu dan harapan di masa depan. Kenangan di masa lalu berupa penjajahan oleh kolonialisme. Dan harapan di masa depan berupa cita untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajahan. Bangsa Indonesia merupakan kumpulan dari bangsa-bangsa yang sama-sama dijajah oleh Belanda dan Jepang serta berkomitmen bersama untuk bersatu dalam mencapai Indonesia merdeka.
Akar Nasionalisme

Konsepsi nasionalisme atau kebangsaan telah lama dipahami oleh umat manusia. Baik dari bangsa Yahudi yang berupaya melepaskan diri dari despotisme Fir’aun, bangsa China, India, Persia, Yunani Klasik, Arab, hingga mendapati puncaknya pada abad ke 16 saat masa renasains Eropa. Dalam upaya melepaskan kabut kegelapan zaman pertengahan dan feodalisme monarki, para filofof Eropa seperti Thomas Hobbes, Rousseau,  John Locke dan Montessquie memiliki kesamaan tekad dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara dengan jargon kontrak sosial. Persis yang dikatakan Rousseau bahwa setiap kali saya merenungkan pemerintahan, rasanya saya berbahagia. Karena dalam penelitian itu, saya selalu menemukan alasan baru untuk mencintai pemerintah yang mengatur negeri saya (Jean-Jacques Rousseau. Kontrak Sosial. 2010; hal 4).

Di Indonesia sendiri, konsepsi tentang kebangsaan sudah dikenal saat akhir abad ke19. Hal itu ditandai dengan didirikannya organisasi-organisasi pelajar dan pemuda, baik di dalam negeri maupun pelajar Indonesia yang belajar di luar negeri, utamanya Belanda. Muhammad Yamin menggolongkan fase atau zaman kebangsaan Indonesia ke dalam 3 zaman yaitu; Pertama, Zaman Kebangsaan Sriwijaya (abad ke 7-13 masehi). Berpusat di Sumatra tenggara dan mengklaim menguasai daerah Thailand hingga Jawa. Kedua, Zaman Kebangsaan Majapahit (abad ke 14-16 masehi). Berpusat diantara Jawa bagian timur dan mengklaim menguasai Sumatra, Jawa dan Sunda Kecil. Kedua nasionalisme di atas, disebut pula nasionalisme. Sementara yang akan disebutkan terakhir ini merupakan nasionalisme modern. Ketiga, Zaman Kebangsaan Indonesia (abad ke 20 sampai sekarang). Berpusat di Jakarta dan mempunyai daerah yuridiksi dari Sabang di Aceh hingga Marauke di Papua (Kaelan. Negara Kebangsaan Pancasila. 2013; hal 228).

Indikator Nasionalisme
Setelah Indonesia merdeka, justru nasionalisme yang dulu menjadi pemersatu, kini seakan luntur dan mereda. Sebagian orang kemudian mengklaim bahwa ia dan golongannya adalah yang paling nasionalis. Apakah indikator nasionalsime? Apakah harus warga pribumi asli Indonesia?  Kapten Lie seorang tentara Indonesia keturunan Tionghoa membatasi pribumi dan non pribumi dengan rasa cinta tanah air. “Pribumi adalah ia yang Pancasilais, saptamargais, yang jelas-jelas membela kepentingan Negara dan bangsa. Sedangkan mereka yang suka korupsi dan merugikan kepentingan nasional, mereka itu sama saja menusuk bangsa kita dari belakang. Maka patutlah mereka digolongkan orang non-pribumi” (Nursam, 2008).

Muhammad Yamin mengklasifikan Nasionalisme ke dalam nasionalime defensif yang berbicara tentang apa yang bias kita lawan, nasionalisme progresif yang berbicara tentang apa yang bisa kita banggakan dan tawarkan pada dunia internasional. Rasa cinta tanah air bukan sekadar berada di Indonesia dari lahir hingga mati. Rasa cinta tanah air terkadang kita dapati saat kita berada di luar Indonesia, namun jiwa kita selalu ingin berkorban untuk Indonesia. Indonesia disebut sebagai tanah air dikarenakan wilayah negaranya merupakan integrasi antara perairan dan gugusan pulau (tanah), di mana wilayah perairan sekitar 2/3 dan sisanya merupakan wilayah daratan. Maka tepatlah kata Soekarno bahwa negara Indonesia merupakan negara archipelago (archi yang berarti kekuasan dan pelagos yang berarti lautan). Yaitu negara perairan yang ditaburi oleh pulau-pulau. Predikat itu lebih telat jika dibandingkan dengan negara kepulauan (Yudi Latif. Negara Paripurna. 2012; hal 251).

Sila Persatuan Indonesia sebagai Makna dalam Kesadaran Berbangsa
Kemana Arah yang dituju dari satunya jalan Indonesia? Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Sila Ke 5). Persatuan adalah upaya menghimpun entitas yang berbeda untuk mencapai tujuan yang lebih universal. Jawa, Sumatra, Bugis, Papua dan lainnya harus berhimpun dalam mencapai tujuan yang lebih Universal, yaitu Indonesia. Indonesia secara etimologi berarti Indus dan Nesus yang artinya Hindia dan Kepulauan, atau Kepulauan Hindia. Dikatakan Hindia, karena pihak kolonialis pada abad ke 16 hingga aba 18 masih mengindentifikasi India dalam petanya. Otomatis, di belahan dunia timur setelah India, mereka sebut kepulauan Hindia. Seturut dengan itu, Nusantara merukan gabungan dari dua suka kata yaitu nusa yang berarti pulau dan antara. Berarti nusantara adalah wilayah yang diantarai oleh pulau-pulau.

Indonesia Yang Esa. Setiap mahluk itu esa. Hal ini berangkat dari teori identitas. Tapi karena ia adalah Keesaan makhluk, maka Keesaannya adalah keesaan yang bergantung, nisbi dan potensial. Fase pertama persatuan ialah sumpah pemuda. Fase kedua adalah proklamasi dan sekarang merupakan fase ketiga persatuan. Pada fase ini merupakan fase terberat.  Apakah kita hanya bersatu dalam keindonesiaan ketika kita dijajah? Apakah persatuan kemudian berubah menjadi perceraian dan perberaian saat kita telah merdeka. Apakah persatuan adalah alat untuk mencapai kemerdekaan? Ataukah persatuan merupakan tujuan dari kemerdekaan itu sendiri. Sehingga jika kita tidak bersatu, kita sesungguhnya belum merdeka.  Karena dengan bersatulah, kita baru dapat dikatakan merdeka. Bersatu bukan berarti menihilkan perbedaan, apalagi membantai yang berbeda.

Jika kembali pada teori identitas, bukankah setiap makhluk itu berbeda. Atau seperti dalam bahas Alqur'an, perbedaan membuat kita saling mengenal. Perbedaan adalah rahmat, kata Nabi Muhammad Saw. Dengan perbedaanlah kita dapat mengenali antara yang satu dengan yang lain. Bayangkan jika kita semua sama, identik. Maka persatuan tidak diperlukan. Persatuan kemudian bermanfaat untuk merangkul entitas yang berbeda ke dalam suatu realitas yang majemuk. Kita menyebutnya berbeda-beda tapi satu. Dalam Filsafat disebut segala esensi terhimpun dalam satu eksistensi. Persatuan hanya mustahil terjadi pada dua hal yang kontradiksi, misalnya ia adalah manusia yang hidup sekaligus mati. Jadi, persamaan dan kontradiksi tidak membutuhkan persatuan. Hanya perbedaan yang dibutuhkan oleh persatuan. Berbeda entitas tapi satu jalan dan arah.

Hakikat Kesatuan
Kesatuan adalah tersusunnya suatu bagian-bagian yang berbeda karakter yang membentuk suatu karakter baru. Jika ia Tunggal seperti Tuhan yang tidak tersusun, tentulah lepas dari predikat kesatuan. Kesatuan hanya dapat kita hukumi atau predikasi pada sesuatu yang tersusun oleh beberapa bagian. Dan hal itu hanya ada pada makhluk. Malaikat misalnya, tersusun dari cahaya dan kehendak Tuhan. Manusia tersusun dari raga, roh, dan jiwa. Binatang tersusun dari raga dan insting. Air tersusun dari hidrogen dan oksigen. Kemudian, kesatuan terbagi atas kesatuan partikular dan kesatuan universal. Kesatuan partikular adalah kesatuan yang bagian-bagiannya tidak dapat eksis jika tidak bersatu. Seperti organ tubuh manusia yang hanya dapat eksis jika bersatu pada tubuh manusia. Sementara kesatuan universal adalah kesatuan yang bagian-bagiannya mandiri atau tetap dapat eksis meski tidak bersatu, seperti kopi, susu dan gula yang memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dari karakter kopi susu. Tapi jika ia bersatu, maka akan meleburkan karakter lamanya ke dalam suatu karakter baru yang bernama kopi susu.

Jika dikontekstualisasikan dalam tataran berindonesia, maka kesatuan indonesia adalah kesatuan universal. Di mana setiap bagian-bagiannya yang terdiri dari suku, bangsa dan pulau memiliki karakteristik tersendiri dan independen dari indonesia. Tetapi bagian-bagian tersebut dapat mengembangkan karaktesitik dirinya masing-masing jika disatukan dalam suatu kesatuan yang memiliki satu tujuan yang sama, yaitu kemerdekaan. Dan dikarenakan persatuan, maka kesatuan tersebut kemudian mencipta suatu karakter baru yang bernama bangsa indonesia.

Multikulturisme, heterogenitas, atau kebudayaan yang jamak dapat diatasi oleh keadilan yang merupakan peran dan fungsi Negara. Perhimpunan berbasis etnis (Jong Java, Jong Celebes), agama (Syarikat Islam, Muhammdiyah, NU), disiplin ilmu (STOVIA), belum mampu menjadi pemersatu Bangsa. Semangat pergerakan kepemudaan pada waktu itu kemudian mendeklarasikan Sumpah Pemuda. Inilah cetak biru lahirnya persatuan Indonesia. Bagaimana dengan sekarang? Dari dan untuk siapakah Persatuan Indonesia? Fuad Hasan dalam buku Restorasi Pancasila menyebutkan bahwa Kekitaan dalam keindonesiaan adalah akumulasi dan upaya meleburkan, bukan menghancurkan,  kekamian dalam kedaerahan, kesukuan dan keagamaan. Maka, persatuan Indonesia bukanlah upaya dekstruksi, melainkan solusi dalam merangkul perbedaan suku, agama dan ras dan golongan.

Selamat berindonesia!

Posting Komentar