Kurikulum ORASI
Minggu, 17 April 2016 by Unknown in



KURIKULUM ORASI (ORASI NALAR DAN ORASI FILSAFAT)
Penanggung Jawab:
I.                    Hartono Tasir Irwanto
II.                  Muh. Nur Imam Martono
III.                Muhammad Mu’az
IV.                Muhammad Akram
               
No
Tanggal
Waktu
Materi
Pemateri
1
Senin, 18-4-2016
19.00 – 20.30
Ilmu Logika (ORASI NALAR)

2
Senin, 18-4-2016
20.30 – 22.00
Teori Kebenaran (ORASI NALAR)

3
Rabu, 20-4-2016
19.00 – 20.30
Kata dan Tanda (ORASI NALAR)

4
Jum’at, 22-4-2016
19.00 – 20.30
Epistimologi (ORASI Filsafat)

5
Senin, 25-4-2016
19.00 – 20.30
Proposisi (ORASI NALAR)

6
Senin, 25-4-2016
20.30 – 22.00
Definisi (ORASI NALAR)

7
Rabu, 27-4-2016
19.00 – 20.30
Argumentasi (ORASI NALAR)

8
Jum’at, 29-4-2016
19.00 – 20.30
Ontologi (ORASI Filsafat)

9
Senin, 2-5-2016
19.00 – 20.30
Relasi (ORASI NALAR)

10
Senin, 2-5-2016
20.30 – 22.00
Piramida Konsep (ORASI NALAR)

11
Rabu, 4-5-2016
19.00 – 20.30
Aksioma (ORASI NALAR)

12
Jum’at, 6-5-2016
19.00 – 20.30
Aksiologi (ORASI Filsafat)

13
Senin, 9-5-2016
19.00 – 20.30
Paralogisme (ORASI NALAR)

14
Senin, 9-5-2016
20.30 – 22.00
Filsafat Barat (ORASI Filsafat)

15
Rabu, 11-5-2016
19.00 – 20.30
Filsafat Islam (ORASI Filsafat)

Eksistensi Jamu dalam Konteks Korporasi Farmasi di Indonesia
Kamis, 10 Maret 2016 by Unknown in Label:



Asssalamualaikum wr wb.,

Dalam dokumen kebijakan obat tradisional (kotranas) tahun 2006,tercatat ada 30.000 tumbuhan yang teridentifikasi di negeri ini,7.500 diantaranya tergolong tanaman obat (kotranas,2006). Sementara dalam hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (susensi) 2001,tercatat sebanyak 57,7 persen penduduk indonesia melakukan pengobatan sendiri tanpa bantuan medis,31,7 persen diantaranya menggunakan tumbuhan obat teradisional,dan 9,8 persen  memilih tatat pengobatan lainya.

Data ini bisa ditafsirkan sebagai masih rendahnya keaandalan pelayanan medis yang tersedia.Tapi disisi lain angka tersebut menunjukan potensi besar yang dimiliki industri jamu nasionalSetidaknya data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguatkanya.Sampai tahun 2002,ada 1,012 usaha obat tradisonal yang berisin industri (105 skala besar dan 97 skala kecil).Di tahun 2008,industri jamu nasional mencatat omset senilai 8 triliun.Pertumbuhan industri jamu memenag tergolong pesat,yakni mencapai 20% pertahunya ,dengan jumlah serapan tenaga kerja 10 juta orang.Dengan bahan baku seluruhnya produksi dalam negeri,industri jamu adalah slah satu industri nasional yang terbukti tahan banting dari terjangan krisis ekonomi.

Konstitusi Berbasis Kerakyatan
Sabtu, 05 Maret 2016 by Unknown in Label:

Berbicara mengenai pelaksanaan konstitusi, maka kita akan berbicara mengenai aspek aksiologis atau nilai praktis dari konstitusi itu sendiri. Nilai konstitusi menurut Karl Loewenstein terbagi atas 3 nilai; nilai normatif yang dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat, nilai nominal yang tidak dijadikan rujukan dan tidak dipatuhi oleh masyarakat, dan nilai semantik yang hanya dihargai sebagai keluhuran di atas kertas, jargon, semboyan, atau alat pembenaran belaka. Menarik untuk dikaji, bagaimanakah hubungan antara konstitusi dan gagasan demokrasi itu sendiri? Bagaimana pula kedudukan demokrasi dalam sejarah perkembangan konstitusi Indonesia? Dan apakah konstitusi yang sekarang berlaku merupakan konstitusi yang demokratis?

Menyebarkan Feminisme Pancasila
Selasa, 23 Februari 2016 by Unknown in Label:

Perempuan merupakan salah satu tonggak berdirinya bangsa ini. Mengapa dikatakan demikian? Bukankah seorang perempuan hanyalah makhluk yang lemah? Bukankah seorang perempuan hanya pendamping hidup laki-laki dan bekerja di rumah? Bagi penulis, tidak selamanya demikian. Tanpa perempuan, pemimpin-pemimpin pendiri bangsa ini tidak akan pernah ada, seperti Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara, H.O.S Cokroaminoto, dan banyak lagi. Sedikit yang tahu, bahwa salah satu anggota BPUPK yang kemudian menjadi kontrak sosial berdirinya Negara Indonesia adalah Ny. Mr. Maria Ulfa Santoso, yaitu seorang perempuan. 

Sosialisme Pancasila
by Unknown in Label:

Secara akar kata, sosialisme berasal dari dua suku kata, yaitu socius dan isme. Socius merupakan kata dari bahasa latin yang berarti teman atau kita. Sementara isme berarti paham. Maka, secara istilah sosialisme adalah paham yang meyakini bahwa hak-hak sosial harus diutamakan di atas hak-hak individu. Sosialisme terbagi ke dalam beberapa bagian besar; 
  1. Sosialisme Komunis, paham sosialis yang meleburkan hak milik individu atau privat ke dalam hak milik bersama. Adapun hak milik bersama tersebut diserahkan kepada instusi bersama yang bernama Negara. 
  2. Sosialisme Anarkis, paham sosialis yang meleburkan hak kekuasaan individu atau kelompok tertentu ke dalam kekuasaan bersama. Hal ini berarti meniscayakan bahwa tidak boleh ada penguasa yang kemudian dapat  mengklaim diri atau kelompoknya mempunyai hak untuk menguasai diri atau kelompok lainnya. 
  3. Sosialisme Islam, atau lebih umumnya sosialisme keagamaan, merupakan paham sosialisis yang mengutamakan hak-hak sosial berdasarkan perintah Tuhan melalui utusan dan risalah-Nya. 
  4. Sosialisme Nasionalis, merupakan paham sosialis yang menjunjung tinggi persaudaran kebangsaan sembari menolak campur tangan segelintir elit dan pihak asing dalam urusan kebangsaannya.
     
       Segala pemikiran maupun gerakan yang mengutamakan milik bersama (sosial) di atas milik pribadi disebut sebagai Sosialis. Selain jenis sosialis di atas, terdapat pula jenis sosialis lain menurut Karl Marx dan Engels dalam Manifesto Komunis, diantaranya; Sosialisme feodal, yaitu paham sosialis yang masih berwatak aristokrasi (bangsawan) yang terpinggirkan oleh kehadiran kaum borjuis modern. Sosialisme Borjuis Kecil, yaitu paham sosialis yang berisikan pemodal-pemodal kecil yang tergerus posisinya oleh gerakan pemodal (borjuis) besar. Masih menurt Marx dan Engels, Sosialisme komunis merupakan sosialisme yang sesungguhnya. Suatu paham sosial yang cukup radikal dalam mencapai misinya, masyarakat tanpa kelas. Karena menurut mereka, kelas sosial yang menyebabkan ketimpangan sosial. Semua untuk semua, satu untuk semua, semua untuk satu. Itulah sosialisme komunis (Karl Marx & Friedrich Engels. Manifesto Komunis. 1848. 2014, hal 65).
 

RESENSI BUKU "NEGARA KEBANGSAAN PANCASILA; PROF. KAELAN"
Rabu, 27 Januari 2016 by Unknown in Label:

PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA (KAUSA MATERIALIS PANCASILA)

Suatu bangsa dalam mewujudkan cita-cita kehidupannya dalam suatu negara modern, secara objektif memiliki karakteristik sendiri-sendiri, dan melalui suatu proses serta perkembangan sesuai dengan latar belakang sejarah, realitas sosial, budaya, etnis, kehidupan keagamaan, dan letak geografis yang dimiliki oleh bangsa tersebut.
Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia sebelum disahkan pada tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila.
Konstelasi bangsa dan negara Indonesia yang secara geopolitik, terdiri atas beribu pulau, berbagai macam suku, ras, budaya, kelompok, dan agama, mengharuskan bangsa Indonesia untuk hidup bersama, dalam suatu negara dalam segala perbedaan dan keanekaragaman (Bhinneka Tunggal Ika). Seloka ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dipetik kitab Sutasoma atau Purudasanta dalam bahasa Jawa Kuno gubahan Empu tantular. Artinya :
Dewa Bdha tidak berbeda dengan dewa Ciwa sebagai dewa.
Keduanya disebutkan memiliki sejumlah anasir dunia, Budha yang tinggal di kedudukannya ini adalah dunia semesta alam.
Apakah kedua mereka yang dapat diperbedakan ini dipisahkan menjadi dua.
Dzat budha dan dzat Ciwa itu hanya satu.
Itu dapat diperbedakan tetapi sesungguhnya satu, tak ada hukum agama yang mendua (Ismaun, 1975; 112).

KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA

Terdapat berbagai macam pengertian kedudukan dan fungsi Pancasila yang masing-masing harus dipahami sesuai dengan konteksnya, dalam pengertian proses terbentuknya Pancasila secara Objektif. 
  1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
  2. Pancasila sebagai Filsafat Bangsa dan Negara Indonesia
  3. Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara
  4. Pancasila sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa
  5. Pancasila sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia
  6. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
  7. Pancasila sebagai Budaya Bangsa Indonesia
PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT

Maka bilamana dirincikan ciri-ciri sistem adalah sebagai berikut :
  1. Suatu kesatuan bagian-bagian.
  2. Bagian-bagian tersebut memiliki fungsi sendiri-sendiri.
  3. Saling berhubungan (saling ketergantungan).
  4. Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan bersama atau tujuan sistem.
  5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shrode dan Voich, 1974:22)
Jadi Pancasila yang bersifat rasional dan runtut pastilah merupakan suatu sistem.
Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila-silanya saja melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila atau secara filosofis merupakan dasar ontologis sila-sila pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis.
Sila pertama menjiwai 4 sila dibawahnya, sila kedua menjiwai 3 sila dibawanya, dan seterusnya. Jika ditarik dari bawa sila ke 5 dijiwai oleh kempat sila diatasnya, sila ke 4 jiwai oleh ketiga sila diatasnya, dan seterusnya.

PANCASILA

  1. Ketuhanan yang maha esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Landasan dari sila sila Pncasila : Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil. Hubungan tersebut merupakan suatu hubungan kesesuaian, maka arti inti setiap sila dari Pancasila adalah sebagai berikut :
  1. Ketuhanan, ialah sifat-sifat keadaan negara yang sesuai dengan hakikat tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan akibat) (merupakan suatu nilai-nilai agama).
  2. Kemanusiaan, ialah sifat-sifat keadaan negara yang sesuai dengan hakikat manusia.
  3. Persatuan, yaitu sifat-sifat keadaan negara yang sesuai dengan hakikat satu, berarti membuat menjadi satu rakyat, daerah, dan keadaan negara Indonesia sehingga terwujud suatu kesatuan.
  4. Kerakyatan, yaitu sifat-sifat dan keadaan negara sesuai dengan hakikat rakyat.
  5. Keadilan, yaitu sifat-sifat dan keadaan negara yang sesuai dengan hakikat adil.
ETIKA PANCASILA

Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu., atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
Sebagai mana dipahami bahwa sila-sila Pancasila adalah merupan suatu sistem nilai, artinya setiap sila memang memiliki nilai sendiri akan tetapi masing-masing sila saling berhubungan, saling ketergantungan secara sistematik dan diantara nilai satu dengan lainnya memiliki tingkatan. Oleh karena itu dalam kaitannya dengan nilai-nilai etika yang terkandung dalam sila-sila Pancasila juga bersifat bertingkat.
Dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan di samping dasar hukum yang merupakan suatu landasan formal bagi pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, juga harus dilandasi oleh norma-norma etika dan moral sebagaimana yang terkandung dalam Pancasila.

AKTUALISASI PANCASILA

Pancasila adalah dasar filsafat negara Indonesia, maka diantara negara dan warganya adalah terdapat hubungan hak dan kewajiban. Warga negara adalah pendukung hak dan kewajiban, dan sebagaimana diketahui bahwa untuk masa sekarang ini yang lebih di utamakan adalah masalah wajib. Dalam merealisasikan kewajiban distributif, yaitu tentang segala sesuatu yang termasuk kewajiban, kekuasaan dan lingkungan negara. Sebaliknya sebagai pertimbangannya setiap warganegara wajib taat, tentang segala sesuatu yang disepakati dalam hidup bersama, yang dalam masalah ini yaitu ketaatan untuk melaksanakan pancasila.



Obyek dari Ilmu Pendidikan
Kamis, 21 Januari 2016 by Unknown in Label:

Pendidikan adalah tema yang urgen dalam masyarakat kita. Melalui pendidikan, manusia dapat mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi kepada generasi penerusnya. Tugas pendidikan adalah menumbuhkembangkan sifat hakekat manusia seoptilmal mungkin, iyekah? Banyak pernyataan negatif sering kita dengar tentang pendidikan atau sistem pendidikan di Indonesia. Entah itu “pendidikan kita mendehumanisasi”, “pendidikan kita hanya berorientasi pada kerja dan untuk mengisisi sendi-sendi kapitalis”, dan banyak lagi. Kalo pendidikan tidak berorientasi untuk menciptakan tenaga kerja lalu uutuk apa coba? Mari kita cari tau.

Setiap bidang ilmu mempunyai objek yang menjadi ruang lingkup dan hal-hal yang ditelitinya. Dan objek pun terbagi dua, menjadi objek formal dan objek material. Objek formal berkenaan dengan bidang yang menjadi keseluruhan ruang ligkup garapan sebuah sebuah ilmu. Sedangkan objek material ilmu berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan langsung ilmu yang bersangkutan. Ilmu Pendidikan juga mempunyai objek yang menjadi ruang lingkup dan hal-hal yang diteliti. Ditinjau dari fungsinya objek ilmu pendidikan dapat dibedakan menjadi dua: (1) objek formal atau bidang yang menjadi keseluruhan lingkup garapan riset pendidikan, dan (2) obejek material atau aspek aspek atau hal-hal yang menjadi garapan langsung riset pendidikan.

(1) Ojek Formal Ilmu Pendidikan

Objek formal ilmu pendidikan adalah pendidikan, yang dapat diartikan secara maha luas, sempit, dan luas terbatas. Lalu Indonesia mengartikan pendidikan secara apa?

a.       Pengertian Maha Luas

Dalam pengertian maha luas, pendidikan sama dengan hidup. Pendidikan aadlah segala situasi dalam hidup yang mempengaruhi pertumbuhan seseorang. Pendidika adalah pengalaman belajar. Oleh karena itu pendidikan dapat pula didefinisikan sebagai keseluruhan pengalaman belajar setiap orang sepanjang hidupnya. Ditinjau dari tujuannya pendidikan dalam arti luas adalah pertumbuhan. Oleh karena itu setiap proses belajar tersirat tujuan pendidikan tertentu. Maka tujuan dalam pendidikan menjadi tidak terbatas (open-ended). Ivan Illich berpendapat bahwa suatu sistem pendidikan yang baik harus mempunyai tiga tujuan, yaitu (1) memberi kesempatan kepada semua orang untuk bebas dan mudah memperoleh sumber belajar pada setiap saat, (2) memugkinkan semua orang yang ingin memberikan pengetahuan mereka kepada orang lain dapat dengan mudah melakukannya, demikian pula dengan yang ingin mendapatkannya, (3) menjamin tersedianya masukan umum yang berkenaan dengan pendidikan. Dapat di artikan pendidikan dalam ariti luas meniscayaankan semua tempat adalah tempat belajar dan semua orang adalah guru. Secara singkat sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tidak diperlukan karena akan mematikan kebebasan anak dalam belajar. Sekolah dengan pengaturan yang sangat ketat dalam waktu, tempat, bentuk kegiatan, dan tujuan belajar bukan merupan pendidikan yang baik, karena mengekang kebebasan.

b.      Pengertian Sempit

Dalam arti sempit, pendidikan adlah sekolah atau persekolahan. Seokolah adalah lembaga pendidikan formal sebagai salah satu hasil rekayasa peradaban manusia , disamping keluar, dunia kerja, negara, dan lembaga keagamaan. Sekolah sebagai hasil rekaya manusia diciptakan untuk menyelenggarakan pendidikan, dan penciptaannya berkaitan erat dengan penguasa bahasa tertulis masyarakat, yang berkembang makin sistematis dan meningkat. Oleh karena itu, pendidikan dalam arti sempit adlah pengaruh yang diupayakan dan direkayasa sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mereka mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadarn penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka. Dalam pengertian sempit, tujuan pendidikan tidak melekat bersatu dalam setiap proses pendidikan, tetapi dirumuskan sebelum proses pendidikan berlangsung, dengan demikian di luar proses pendidikan. Ada tiga prinsip yang mendasari sekolah dalam menyelenggarakan proses rekayasa pengubahan tingkah laku yaitu, (1) pembentukan pola tingkah laku seorang sangat kuat dipengaruhi oleh lingkungan, (2) pendidikan disekolah merupakan rekayasa perubahan pola tingkah laku yang terprogram secara cermat, (3) masa depan sekolah sebagai lembaga perekayasa pola tingkah laku yang terproram adalah cerah karena mempunyai peranan yang besar dalam mencapai kemajuan. Dengan demikian sekolah sebagai buatan manusia, dibutuhkan didalam masyarakat, menuju kehidupan yang lebih baik.

c.       Pengertian Luas Terbatas

Definisi maha luas tentang pendidikan, antara lain mengandung kelemahan yaitu tidak dapat menggambarkan dengan tegas batas-batas pengaruh pendidikan dan bukan pendidikan terhadap pertumbuhan individu. Sedangkan kekuatannya, antara lain terletak pada menempatkan kegiatan atau pengalaman belajar sebai inti dalam proses pendidikan yang berlangsung dimana pun dalam lingkungan hidup baik di sekolah maupun diluar sekolah.. selanjutna, kelemahan dengan definisi sempit tentang pendidikan, antara lain terletak pada sangat kuatnya campur tangan pendidik dalam proses pendidikan sehingga proses pedidikan lebih merupaka kegiatan mengajar dari pada kegiatan belajar yang mengandung makna pendidikan mempunyai otoritas sagat kuat, dan pendidika terasig dari kehidupan sehingga lulusannya ditolak di masyarakat adapun kekuatanny, antara lain terletak pada bentuk kegiatan pendidikannya yang antara lain terletak pada bentuk kegiatan pendididkanya yang dilaksanakan secara terprogram dan sistematis. Definisi alternaif adalah definisi ddialektis yang mencoba memadukan pengertian-pengertian yang menjadi kekuatan pada definisi maha luas dan definisi sempit, dan sekaligus menghilangkan kelemahannya. Hal ini bisa diartikan luas terbatas, bahwa pengalaman-pengalaman belajar yang berlangsung diluar sekolah harus ditingkatkan bobotnya menjadi bentuk-bentuk pengalaman belajar yang terprogram sehingga proses pendidikannya menjadi lebih produktif dan rekayasa pengubahan pola tingkah laku yang cenderung lebih bersifat mengajar harus dilengkapi oleh unsur kebebasan sehingga proses pendidikan di sekolah menjadi proses belajar-mengajar yang didalamnya berlangsung proses komunikasi insani dua arah atau timbal balik.

Semangat definisi alternatif atau pengertian luas sempit terdapat dalam defiisi pendidikan kita di Indonesia, menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan secara tersurat pada pasal 1, ayat (1), dengan rumusan sebagai berikut: “Pendidikan adalah usaha sadar untuk mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, dan/atau latihan bagi perannya dimasa yang akan datang.” Secara tersirat, dalam definisi alternatif atau luas sempit, jangka waktu berlangsungnya pendidikan adlaah seumur hidup. Hal ini ditegaskan dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989, yang dinyatakan sebagai berikut: “Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya – pendidikan seumur hidup, meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus menerus belajar tanpa megabdikan kemampuannya yang diperolehnya untuk kepentingan masyarakat.” Adapun tujuan pendidikan dalam definisi alternatif atau luas sempit ini, pendidikan bertujuan membantu setiap orang mencapai perkembangan optimal dalam kemampuan intelektual menguasai pengetahuan, kemampuan afektif memiliki kepribadian yang mandiri, dan kemampuan untuk berunjuk kerja atau berkinerja yang produktif.

(2) Objek Material Ilmu Pendidikan

Objek material ilmu berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan langsung ilmu yang bersangkutan. Ada dua aspek yang menjadi garapan dalam penyelidikan langsung ilmu pendidikan yaitu, pendidikan sebagai sebuah sistem dan pendidikan seumur hidup.

a.       Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem

Baik dibataskan secara maha luas, sempit, maupun luas terbatas pendidikan tetap merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam kehidupan manusia atau sistem, yang berasal dari hal-hal yang bersifat aktual menuju pada hal-hal yang ideal. Hal-hal yang bersifat aktual berkenaan dengan kondisi-kondisi yang telah ada pada peserta didik dan lingkungan tempat berlangsungnya kegiatan belajar. Terkandung dalam kondisi-kondisi aktual tersebut dimensi-dimensi psikologis, sosiologis, antropologis, ekologis, teknologis, historis (waktu), kependudukan dan manajemen, yang menjadi titik tolak kegiatan pendidikan. Hal-hal yang ideal berhubungan dengan cita-cita yang secara langsung atau tidak langsung tertuju pada sosok manusia idaman. Ini semua berhubungan dengan tujuan pendidikan dan tujuan hidup. Bentuk kegiatan pendidikan menurut konsep UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan bimbingan, atau pengajaran, atau latihan, atau perpaduan diantaranya. Menurut pasal 9, ayat 1 UU No. 2 Tahun 1989, satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan disekolah. Satuan-satuan pendidikan terdiri atas: (1) sekolah dan (2) satuan-satuan pendidikan diluar sekolah.

b.      Pendidikan Seumur Hidup
Hidup (life) mempunyai tiga komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, yaitu individu, masyarakat, dan lingkungan. Perjalan manusia seumur hidup (lifelong) mengandung perkembangan dan perubahan yang mencakup tiga komponen, yaitu (1) tahap-yahap perkembangan individu (masa balita, masa kanak-kanak, masa sekolah, masa remaja, dan masa dewasa), (2) peranan-peranan sosial yang umu dan unik dalam kehidupan, yang berbeda-beda di setiap lingkungan hidup, dan (3) aspek-aspek perkembangan kepribadian ( fisik, mental, sosial, dan emosional). Dave dalam Life Education ad School Curriculum (1973) mencoba menggambarkan kerangka-kerangka teoritis dan operasinal pendidikan seumur hidup dalam empat tahap yaitu (1) deskripsi komponen-komponen hidup, (2) deskripsi aspek-aspek dalam perjalanan sepanjang hidup, (3) deskripsi pendidikan, (4) deskripsi sebuah sistem operasional pendidikan seumur hidup. Sebuah sistem operasional pendidikan seumur hidup mencakup komponen-komponen: (1) tujuan-tujuan pendidikan seumur hidup, (2) asumsi-asumsi yang mendasari pendidikan seumur hidup, (3) prinsip-prinsip pembimbingan untuk perkembangan sistem pendidikan seumur hidup, (4) bentuk-bentuk belajar, yang terdiri atas pendidikan umum yang berlangsung secara formal dan nonformal dan pendidikan profesional yang berlangsung secara formal dan nonformal. Kesimpulanya pendidikan seumur hidup berkenaan dengan proses belajar sepanjang hayat untuk menuju tercapainya manusia seutuhnya dengan segala kekayaan pribadiannya, cara-cara mengutarakannya yang kompleks dan dalam segala kewajibannya sebagai perorangan, anggota keluarga, dan anggota masyarakat, sebagai penduduk dan penghasil atau penemu teknik-teknik dan pemimpin yang kreatif, erta masyarakat yang anggotanya tidak lagi asyik mencari pengetahuan sekali saja untuk selama-lamanya, tetapi harus belajar membangun suatu badan pengetahuan untuk seumur hidup yang senantiasa berkembang yaitu belajar untuk hidup.

Penutup saya mengutip perkataan Paulo Freire seorang aktivis pendidikan “…..dehumanisasi, meskipun merupakan sebuah fakta sejarah yang konkret, bukanlah takdir yang turun dari langit, tetapi akibat dari tatanan yang tidak adil yang melahirkan kekerasan dari tangan-tangan para penindas, yang pada gilirannya mendehumanisasikan kaum tertindas.”